Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seekor buaya liar terjerat ban bekas menghindari perangkap yang dipasang di Sungai Palu, Ahad, 8 Maret 2020. Operasi penyelamatan buaya terjerat ban bekas itu dihentikan sementara oleh BKSDA Sulteng karena perilaku buaya yang berubah dan makin agresif. ANTARA/Basri Marzuki
Seekor buaya liar terjerat ban bekas menghindari perangkap yang dipasang di Sungai Palu, Ahad, 8 Maret 2020. Buaya ini pertama kali terlihat pada 2016, dan sejumlah upaya penyelamatan belum berhasil melepaskan ban yang melilit. ANTARA/Basri Marzuki
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seekor buaya liar yang terjerat ban sepeda motor berada di atas gundukan tanah di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Selasa malam, 3 Maret 2020. Rencananya proses penangkapan untuk kepentingan penyelamatan akan kembali dilaksanakan setelah satwa tersebut terlihat lebih tenang sembari menunggu kedatangan pemerhati satwa asal Amerika Serikat Forrest Galante yang akan membantu satgas penanganan satwa BKSDA Sulawesi Tengah. ANTARA/Mohamad Hamzah
Pecinta satwa liar asal Prancis Farid Mekki (kanan) atau lebih dikenal dengan Le roi de la jungle bersama rekannya memantau kemunculan seekor buaya liar yang terjerat ban sepeda motor di Muara Sungai Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 24 Februari 2020. BKSDA Sulawesi Tengah tidak memberikan izin kepada Farid Mekki untuk melakukan upaya penangkapan mengingat dirinya tidak mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan. ANTARA/Mohamad Hamzah
Ahli penanganan satwa liar asal Australia, Matt Wright (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat berada di lokasi kemunculan buaya terjerat ban sepeda motor di Sungai Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 17 Februari 2020. Matt Wright menyatakan akan kembali ke negaranya dan berencana untuk kembali melakukan upaya penyelamatan buaya terjerat ban sambil menyiapkan peralatan dan strategi lain. ANTARA/Mohamad Hamzah
Pengunjung mengamati roti berbentuk seekor buaya terjerat ban yang dijual pada salah satu toko roti di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 19 Februari 2020. Roti berbentuk seekor buaya liar terjerat ban yang menjadi perhatian dunia tersebut kini dijual dengan harga Rp 8.000 hingga Rp 80.000. ANTARA/Mohamad Hamzah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini