Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Calon Bupati Pemalang nomor urut 1 Vicky Prasetyo sebagai pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 9 Januari 2025. Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang nomor urut 1 Vicky Prasetyo-Suwendi menggugat hasil Pilkada Pemalang ke Mahkamah Konstitusi . Vicky-Suwendi meminta KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang. TEMPO/Tony Hartawan
Sidang perdana Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 dengan pemohon Calon Bupati Pemalang nomor urut 1 Vicky Prasetyo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 9 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Calon Bupati Pemalang nomor urut 1 Vicky Prasetyo sebagai pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 9 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Sidang perdana Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 dengan pemohon Calon Bupati Pemalang nomor urut 1 Vicky Prasetyo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 9 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Calon Bupati Pemalang nomor urut 1 Vicky Prasetyo sebagai pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 9 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Calon Bupati Pemalang nomor urut 1 Vicky Prasetyo sebagai pemohon mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 9 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini