Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 29 Agustus 2016. Dalam sidang ke-15 ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kanan) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 29 Agustus 2016. Dua saksi dari Rumah Sakit Abdi Waluyo yang didatangkan yaitu, dokter Prima Yudho dan dokter Ardianto. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 29 Agustus 2016. Kedua saksi yang dihadirkan mengemukakan bahwa Wayan Mirna Salihin tewas dalam perjalanan menuju ke RS Abdi Waluyo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 29 Agustus 2016. Selama persidangan berlangsung, Jessica tampak lesu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 29 Agustus 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini