Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo (kiri) bersama Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto (kanan), melihat lihat sejumlah barang rampasan yang akan dilelang di pajang di Lobby Gedung Merah Putih KPK, 24 Februari 2025. Sebanyak 203 barang rampasan dari 23 perkara yang inkracht, terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak seperti Tanah dan Bangunan, Kendaran, Barang Elektronik, Perhiasan, Tas Branded, Jam serta Jam Tangan akan dilelang oleh Labuksi KPK pada Kamis 6 Maret 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Tempo/Tony Hartawan
Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo (kiri) bersama Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto (kanan), melihat lihat sejumlah barang rampasan yang akan dilelang di pajang di Lobby Gedung Merah Putih KPK, 24 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Sejumlah barang rampasan yang akan dilelang di pajang di Lobby Gedung Merah Putih KPK, 24 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo (kiri) bersama Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto (kanan), melihat lihat sejumlah barang rampasan yang akan dilelang di pajang di Lobby Gedung Merah Putih KPK, 24 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo (kiri) bersama Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto (kanan), melihat lihat sejumlah barang rampasan yang akan dilelang di pajang di Lobby Gedung Merah Putih KPK, 24 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan