Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga melakukan registrasi pendaftaran rumah DP 0 Rupiah kepada petugas di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis, 1 November 2018. Pendaftaran rumah DP 0 Rupiah berlangsung hari ini hingga 20 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga melakukan proses registrasi pendaftaran rumah Dp 0 Rupiah yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis 1 November 2018. Ada tujuh lokasi tempat pendaftaran mewakili masing-masing wilayah kota dan kabupaten Kepulauan Seribu, serta satu di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga mengisi formulir pendaftaran pengajuan rumah DP 0 Rupiah di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis, 1 November 2018. Rumah yang ditawarkan berupa rumah susun sederhana hak milik atau rusunami bernama Samawa di Pondok Klapa, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan persyaratan administrasi untuk pendaftaran rumah Dp 0 Rupiah di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis, 1 November 2018. Pemohon yang diprioritaskan adalah warga DKI Jakarta yang telah tinggal selama minimal lima tahun. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga mengambil formulir pendaftaran rumah Dp 0 Rupiah yang di selenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis, 1 November 2018. Hunian ini juga diprioritaskan bagi yang memiliki penghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan dan sudah menikah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunggu nomor urut pendaftaran pengajuan rumah Dp 0 Rupiah yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis, 1 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini