Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Warga New York Serbu Apotek Ganja Rekreasi Legal Pertama

30 Desember 2022 | 11.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Seorang pria membakar ganja saat mengantre untuk membeli ganja selama pembukaan apotek ganja rekreasi legal pertama yang berlokasi di East Village, di wilayah Manhattan di New York City, 29 Desember 2022.. REUTERS/Eduardo Munoz

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Puluhan orang mengantre untuk membeli produk ganja selama pembukaan apotek ganja rekreasi legal pertama yang berlokasi di East Village, di wilayah Manhattan di New York City, 29 Desember 2022. REUTERS/Eduardo Munoz

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah produk ganja di display selama pembukaan apotek ganja rekreasi legal pertama yang berlokasi di East Village, di wilayah Manhattan di New York City, 29 Desember 2022. REUTERS/Eduardo Munoz

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang pria menunjukan sebuah produk ganja yang dibelinya selama pembukaan apotek ganja rekreasi legal pertama yang berlokasi di East Village, di wilayah Manhattan di New York City, 29 Desember 2022. Dalam melegalkan ganja pada Maret 2021, anggota parlemen New York mensyaratkan bahwa itu hanya dapat dijual oleh pengecer berlisensi kepada orang dewasa di atas 21 tahun. REUTERS/Eduardo Munoz

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas merapihkan produk ganja selama pembukaan apotek ganja rekreasi legal pertama yang berlokasi di East Village, di wilayah Manhattan di New York City, 29 Desember 2022. Apotik dibuka di East Village Kota New York oleh Housing merupakan sebuah organisasi nirlaba yang memerangi tunawisma dan AIDS. REUTERS/Eduardo Munoz

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seorang pria membakar ganja saat mengantre menunggu untuk membeli produk ganja selama pembukaan apotek ganja rekreasi legal pertama yang berlokasi di East Village, di wilayah Manhattan di New York City, 29 Desember 2022. Toko ganja berlisensi pertama di New York dibuka pada hari Kamis, setelah lebih dari setahun setelah negara melegalkan obat tersebut. REUTERS/Eduardo Munoz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus