Petugas Arsip Nasional Republik Indonesia merestorasi dokumen milik warga terdampak banjir di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Pelayanan restorasi tersebut meliputi Kartu Keluarga, Akte Perkawinan, Akte Kelahiran, KTP, Sertifikat Tanah, dan Ijazah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga terdampak banjir mengisi data sebelum merestorasi dokumen di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Banjir pada 1 Januari lalu membuat sejumlah pemukiman terendam banjir dan mengakibatkan surat-surat berharga milik warga ikut terendam. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas merestorasi dokumen milik warga terdampak banjir di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap memberikan layanan restorasi/perawatan arsip keluarga (Laraska) bagi masyarakat yang terkena musibah bencana banjir. secara gratis TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas merestorasi dokumen milik warga terdampak banjir di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah dibuka terhitung sejak 2 Januari 2020 pada hari kerja (Senin s.d Jumat) mulai pukul 08.30 – 15.00 WIB. TEMPO/Hilman Fathurrahman W