Foto

Zarof Ricar jadi Saksi Sidang 3 Hakim Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

11 Februari 2025 | 19.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/02/11/id_1376610/1376610_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyon yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Mereka berempat menjadi terdakwa kasus pusaran korupsi pengurusan perkara Ronald Tannur. Tiga hakim didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar. Sedangkan proses pengurusan perkara itu diduga tidak terlepas dari peran Zarof Ricar sebagai makelar kasus. Tempo/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2025/02/11/id_1376616/1376616_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa hakim PN Surabaya Heru Hanindyo mengikuti sidang dugaan suap dengan saksi terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2025/02/11/id_1376611/1376611_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa hakim PN Surabaya Mangapul mengikuti sidang dugaan suap dengan saksi terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2025/02/11/id_1376615/1376615_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyon yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2025/02/11/id_1376614/1376614_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyon yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2025/02/11/id_1376613/1376613_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyon yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus