Terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyon yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Mereka berempat menjadi terdakwa kasus pusaran korupsi pengurusan perkara Ronald Tannur. Tiga hakim didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar. Sedangkan proses pengurusan perkara itu diduga tidak terlepas dari peran Zarof Ricar sebagai makelar kasus. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa hakim PN Surabaya Heru Hanindyo mengikuti sidang dugaan suap dengan saksi terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa hakim PN Surabaya Mangapul mengikuti sidang dugaan suap dengan saksi terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyon yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyon yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyon yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan