Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

10 Mei 2024 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyatakan berkomitmen menjaga kesehatan para calon jamaah haji. Di musim haji 1445 H/2024 M. sejumlah upaya dilakukan untuk melindungi kesehatan jamaah haji secara komprehensif. Kementerian Kesehatan telah menetapkan empat vaksin wajib yang menjadi prioritas bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, empat vaksin tersebut yaitu:

1. Vaksin Meningitis

Salah satu langkah preventif yang ditekankan adalah pemberian vaksin meningitis. Vaksin ini menjadi kebutuhan utama karena melindungi jemaah dari penyakit yang sering menyerang negara-negara di Afrika. Sebagai negara tuan rumah ibadah haji, Saudi Arabia sering dikunjungi oleh orang-orang dari berbagai negara, termasuk yang memiliki kasus meningitis yang cukup tinggi.

2. Vaksin Polio

Selain vaksin meningitis, ada dua provinsi, yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang diwajibkan mendapatkan vaksin polio. Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan menyusul adanya kasus polio di beberapa wilayah di kedua provinsi tersebut. Meskipun tidak ada jemaah yang terkena, kekhawatiran terhadap potensi penularan tetap menjadi prioritas.

3. Vaksin Influenza dan Pneumonia

Sebagai alternatif, Kementerian Kesehatan juga merekomendasikan vaksin influenza dan pneumonia. Meskipun tidak diwajibkan, vaksin ini tetap dianggap penting untuk mendukung kesehatan jemaah, terutama mengingat situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

4. Vaksin COVID-19

Dilansir dari laman Kankemenag Kabupaten Seruyan, vaksinasi COVID-19 juga menjadi persyaratan wajib untuk keberangkatan haji. Arab Saudi telah menetapkan ketentuan ini, sehingga setiap calon jemaah haji diwajibkan untuk sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19, termasuk dosis booster. Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap kesehatan jemaah dan mencegah penularan COVID-19 selama perjalanan ibadah haji.

Dalam upaya penyelenggaraan yang lancar dan aman, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan tim medis yang terdiri dari dokter umum dan dokter spesialis. Para dokter ini akan mendampingi jemaah selama perjalanan haji, termasuk 45.000 jemaah lansia, untuk memastikan kesehatan mereka terjaga dengan baik.

Pilihan Editor: Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus