Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Apa Itu Obat Fitofarmaka?

Fitofarmaka merupakan salah satu bentuk obat tradisional Indonesia.

10 Oktober 2023 | 17.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fitofarmaka berasal dari bahasa Yunani, yakni phyto yang berarti tanaman dan pharmakon yang berarti obat. Dengan demikian, secara harfiah fitofarmaka berarti tanaman obat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan RI, fitofarmaka merupakan salah satu bentuk obat tradisional Indonesia. Pengembangan obat tradisional di Indonesia digolongkan menjadi tiga, di antaranya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Jamu

Obat tradisional Indonesia yang pertama adalah jamu yang keamanan dan khasiatnya dibuktikan secara uji klinis. Lebih dari 12.000 jenis jamu ada di Indonesia. 

2. Obat Herbal Terstandar (OHT)

Selain jamu, ada obat herbal terstandar yang telah melalui uji praklinik pada hewan percobaan dan bahan bakunya yang telah terstandarisasi. Saat ini, terdapat sekitar 86 OHT di Indonesia.

3. Fitofarmaka

Terakhir, obat tradisional Indonesia yang masuk dalam pengobatan esensial yang lebih lengkap yaitu fitofarmaka. Fitofarmaka adalah bagian OHT yang sudah melalui uji praklinik pada hewan percobaan dan uji klinik pada manusia, di mana bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi.

Saat ini, terdapat 24 jenis obat fitofarmaka di Indonesia yang sudah diproduksi, antara lain obat imunomodulator, obat tukak lambung, obat anti diabetes untuk menurunkan gula darah, dan obat antihipertensi untuk menurunkan tekanan darah.

Selain itu, obat untuk melancarkan sirkulasi darah supaya tidak terjadi sumbatan di pembuluh darah serta obat untuk meningkatkan albumin bagi pasien yang membutuhkan protein seperti pasien hemodialisa atau cuci darah. 

Sesuai peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2019 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional, apa pun bentuk sediaan yang dibuat dan didaftarkan sebagai obat tradisional, OHT, atau fitofarmaka harus memenuhi parameter uji persyaratan keamanan dan mutu obat jadi yaitu organoleptik, kadar air, cemaran mikroba (E.coli, Clostridia, Salmonella, Shigella), aflatoksin total, cemaran logam berat (Arsen, Timbal, Kadmium dan Merkuri), ditambah dengan keseragaman bobot, waktu hancur, volume terpindahkan serta kadar alkohol/pH tergantung bentuk sediaannya

Dikutip dari laman Universitas Gadjah Mada, fitofarmaka telah memenuhi kriteria tersebut, di antaranya:

- Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan

- Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah/praklinik (pada hewan) dan klinik (pada manusia)

- Telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi

- Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku

- Jenis klaim penggunaan sesuai dengan tingkat pembuktian medium dan tinggi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus