Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Aturan dan Imbauan Vaksin Booster Dosis Kedua

Vaksin booster jilid 2 ini difokuskan bagi tenaga kesehatan yang berjumlah 1,9 juta orang karena mereka kelompok pertama yang memiliki risiko tinggi.

26 November 2022 | 07.18 WIB

Hingga 4 November 2022, sekitar 53,02 persen tenaga kesehatan di Batam telah diberikan dosis booster vaksin COVID-19 kedua. (ANTARA/HO-Dinkes Batam)
Perbesar
Hingga 4 November 2022, sekitar 53,02 persen tenaga kesehatan di Batam telah diberikan dosis booster vaksin COVID-19 kedua. (ANTARA/HO-Dinkes Batam)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Kesehatan memberikan vaksin booster jilid kedua sejak Juli lalu. Pemberian booster ini difokuskan bagi tenaga kesehatan yang berjumlah 1,9 juta orang. Hal ini karena tenaga kesehatan merupakan kelompok pertama yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

Melansir dari laman Kemenkes, imbauan booster kedua ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Booster ini diberikan dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19. 

Mekanisme Vaksin Booster Dosis Kedua

Selain itu, imbauan ini juga dilakukan berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI). Pemberian vaksin ini juga telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Vaksin booster disebut diberikan sebagai upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19 dengan tujuan meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Virus Corona. Vaksin ini dapat meningkatkan efektivitas vaksin COVID-19 yang diberikan sebelumnya.

Baca juga : Vaksin Booster Kedua untuk Lansia 60 Tahun Keatas Sudah Tersedia di Puskesmas Jakarta Barat

Mengutip dari laman Institut Teknologi Kalimantan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) memberikan beberapa alasan pentingnya melakukan vaksin booster, yaitu:

- Antibodi seseorang menurun dalam waktu 6 bulan setelah vaksinasi, hal ini bersamaan dengan munculnya beberapa varian baru COVID-19 yang harus diwaspadai.
- Pandemi Covid-19 belum berakhir, karena itu masyarakat Indonesia harus memiliki imunitas yang tinggi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus