Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Bisa Sebabkan Ingrown Hair, Inilah Bahaya Mencukur Bulu Kemaluan

Menurut Perhimpunan Dokter Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), mencukur atau bahkan waxing bulu kemaluan bisa menyebabkan ingrown hair.

14 Agustus 2021 | 18.13 WIB

Ilustrasi tes keperawanan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi tes keperawanan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa orang yang merasa risih dengan bulu kemaluan mereka berakhir dengan mencukurnya. Sebenarnya, bahaya tidak sih mencukur bulu kemaluan?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Perhimpunan Dokter Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) dalam laman webnya, Rabu, 18 September 2019, membuka tanya jawab seputar bulu kemaluan. Termasuk tentang bahaya mencukur bulu kemaluan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Perdoski, mencukur atau bahkan waxing bulu kemaluan bisa menyebabkan ingrown hair. Ingrown hair adalah bulu rambut kemaluan yang tumbuh ke dalam dan bisa menimbulkan rasa tidak nyaman.

Ingrown hair bisa menyebabkan rasa sakit ketika bulu kemaluan disentuh. Ini karena bulu kemaluan kembali ke dalam kulit dan tidak tumbuh keluar dari kulit seperti pada umumnya.

Kondisi ini bisa juga mengakibatkan benjolan seperti jerawat bila disentuh. Benjolan ini juga bisa membuat kemaluan gatal dan tidak nyaman.

Jika Anda memiliki kondisi ingrown hair akibat mencukur bulu kemaluan, berhentilah mencukur, mencabut, atau waxing bulu kemaluan hingga area tersebut kembali normal. Anda juga bisa mengkompres area ingrown dengan handuk hangat.

Jika memungkinkan, Anda bisa menarik perlahan bulu kemaluan yang tumbuh ke dalam. Namun apabila Anda masih merasa tak nyaman, Anda harus berkonsultasi segera dengan dokter spesialis kulit dan kelamin.

AMELIA RAHIMA SARI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus