Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Bupati Klungkung Bikin Perda Kawasan Tanpa Rokok Jadi Aturan Adat

Menurut Suwirta, pembahasan kawasan tanpa rokok untuk menjadi peraturan adat baru sempat tersendat setelah banyak yang protes.

26 September 2019 | 14.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Kabupaten Klungkung, Bali memiliki cara unik dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan pemerintahnya mendorong penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok untuk menjadi peraturan adat atau perarem di tingkat desa.

"Saat ini, seluruh desa di Kabupaten Klungkung sudah ada perarem tentang kawasan tanpa rokok," kata Suwirta dalam Pertemuan keempat Aliansi Kota-Kota Asia Pasifik untuk Pengendalian Tembakau dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular (4th APCAT Summit) di Kota Bogor, Rabu, 25 September 2019.

Suwirta mengatakan proses menerapkan kawasan tanpa rokok menjadi peraturan adat tidak mudah. Diskusi yang melibatkan para tokoh adat dan masyarakat berlangsung panjang dan lama. "Aturan itu sempat membuat saya dicaci maki di media sosial, tetapi saya tidak peduli harga diri saya akan turun. Kini, Klungkung menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang 100 persen desanya memiliki peraturan adat kawasan tanpa rokok," tuturnya.

Menurut Suwirta, pembahasan kawasan tanpa rokok untuk menjadi peraturan adat baru sempat tersendat setelah banyak yang protes. Ia pun terpaksa turun langsung ke desa-desa untuk menjadi penengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suwirta menjelaskan, meski peraturan adat kawasan tanpa rokok sudah ada di seluruh desa, ia masih terus melakukan sosialisasi ke tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh adat. "Berbagai upaya pengendalian tembakau melalui kebijakan dan kampanye terus dilakukan meskipun banyak tantangannya," katanya.

Beberapa kebijakan untuk mendukung pengendalian tembakau di Kabupaten Klungkung antara lain program angkutan siswa gratis yang menjadi sarana kampanye pengendalian tembakau, pelarangan iklan rokok luar griya, serta pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok di tempat-tempat penjualan ritel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih dari 100 pemimpin daerah dari 40 kota di 12 negara di Asia Pasifik bertemu di Kota Bogor, Jawa Barat untuk membicarakan praktik pengendalian tembakau dan penanganan penyakit tidak menular. Pertemuan 4th APCAT Summit diselenggarakan bersama oleh APCAT, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bogor, International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union), dan Kemitraan untuk Kota Sehat, yakni jaringan global 54 kota yang berkomitmen untuk mengurangi penyakit tidak menular yang diumumkan pada Mei 2017.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus