Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Dokter Paru Sebut Asap Rokok Sama Bahaya dengan Polusi Udara

Pakar mengatakan asap rokok adalah sumber polusi dalam ruangan nomor satu dan sama bahayanya dengan polusi udara di luar.

9 Agustus 2023 | 09.35 WIB

Kawasan bebas asap rokok di wilayah Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 18 November 2021. Warga setempat berkomitmen menjaga lingkungan dari asap rokok dengan memberikan teguran dan sanksi bagi yang melanggar. TEMPO/Ridho Fadilla
Perbesar
Kawasan bebas asap rokok di wilayah Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 18 November 2021. Warga setempat berkomitmen menjaga lingkungan dari asap rokok dengan memberikan teguran dan sanksi bagi yang melanggar. TEMPO/Ridho Fadilla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perhatian buat para perokok. Guru besar Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), mengatakan asap rokok adalah sumber polusi dalam ruangan nomor satu dan sama bahayanya dengan polusi udara di luar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sumber indoor yang paling banyak adalah asap rokok dari keluarga. Jadi, orang-orang di rumah yang merokok nomor satu polusi udara di dalam ruangan,” ujar Agus dalam diskusi kesehatan tentang akibat polusi udara, Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini mengatakan berdasarkan riset di RS Persahabatan Jakarta pada 2017, anak-anak yang tinggal di rumah dengan orang tua perokok memiliki risiko gejala pernapasan seperti batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas yang jauh lebih tinggi dibanding yang di rumahnya tak ada perokok. Dengan munculnya gejala pernapasan tersebut, terbukti nilai ambang batas kualitas udara di dalam rumah bisa lebih buruk, bahkan sama dengan kualitas udara di luar ruangan yang di atas normal.

Batas aman parameter
Agus mengatakan mengukur kualitas udara di dalam ruang bisa menggunakan parameter yang disarankan WHO, yaitu PM 2,5, dengan nilai standar 0-15 mikrogram per meter kubik. Jika nilai ambang batas di atas 30 mikrogram per meter kubik maka akan muncul gejala iritasi, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan mempengaruhi fungsi paru-paru.

“Dampak indoor polusi itu sama dengan outdoor. Risiko-risiko penyakitnya sama sepanjang kadarnya memang berbahaya, juga yang terpenting adalah mengukur kualitas udara di dalam ruang. Parameter yang paling bagus PM 2,5, kalau di bawah nilai standar WHO 15 mikrogram,” jelasnya.

Ia mengatakan jika nilai parameter kualitas udara di dalam ruangan baik maka risiko iritasi maupun pernapasan tidak akan muncul. Ia mengingatkan penting untuk punya alat ukur, terutama jika tinggal di daerah polutan yang tinggi. Anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu mengatakan kualitas udara di dalam rumah bisa dijaga dengan memakai AC atau pendingin ruangan dengan mode recirculate agar sirkulasi udara berputar dengan baik. 

Selain itu, gunakan air purifier untuk menjaga kualitas udara dan membersihkan udara dalam rumah dari asap rokok, asap dari masakan maupun barang elektronik. Ia juga menyarankan untuk menanam beberapa jenis tanaman dalam ruangan yang dapat menyerap polutan, seperti lidah buaya atau tanaman lain. Selain itu, pastikan ventilasi udara jangan terlalu terbuka jika rumah berada di daerah dengan polutan tinggi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus