Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

Hasil simulasi penerapan BBM ramah lingkungan yang sesuai teknologi Euro 4 disebut mampu menurunkan polusi udara secara signifikan.

12 September 2024 | 14.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga beraktivitas dengan menggunakan masker di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023. Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polusi udara di wilayah aglomerasi Jabodetabek terus memburuk seiring volume kendaraan bermotor di jalan yang terus meningkat. Sayangnya, pemerintah masih menganggap kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya tersebut masih tergolong sedang--belum buruk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Di sini terjadi misleading ya, dalam konteks menggunakan pisau analisis, sehingga selalu terjadi silang sengketa antara publik dengan pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, kepada wartawan di Jakarta pada Rabu 11 September 2024.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ahmad, masalah polusi udara Jabodetabek mendapat sumbangan terbesar dari kendaraan bermotor. Tanpa keberhasilan dari upaya menghentikan pertumbuhan volume kendaaan bermotor tersebut, analisis KPBB menunjuk langkah mendesak evaluasi terhadap kualitas bahan bakarnya. “Mau tidak mau, yang pertama harus diperbaiki adalah kualitas bahan bakarnya,” kata Ahmad. 

Untuk itu dia menyarankan segera penyediaan BBM ramah lingkungan yang sesuai teknologi kendaraan berstandar Euro 4. Ini seperti yang juga telah diadopsi Indonesia sejak 2018 lewat Peraturan Menteri LHK pada 2017. 

Disebutkan Ahmad, standar tersebut nyaris menjadi kenyataan setelah pemerintah lewat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan bahan bakar Euro 4 tersedia di wilayah Jabodetabek per 17 Agustus 2024. Luhut sebelumnya memang ditunjuk Presiden Joko Widodo memimpin penanganan polusi udara Jakarta. 

Namun, kata Ahmad, terjadi perbedaan pendapat dan ketidaksiapan kementerian yang lain hingga menyebabkan tenggat dianulir. Yang terjadi kemudian, menurutnya, adalah stok bahan bakar di bawah Euro 4 yang melimpah di pasar Asia Tenggara tetap dikirim ke Indonesia--negara yang disebutnya longgar dalam hal standarisasi BBM. 

"Negara-negara di Asia Tenggara sebut saja Singapura, Thailand, dan Filipina, sudah cukup lama menerapkan standar tinggi pada kualitas bahan bakar kendaraan bermotor mereka," kata dia.

Ahmad menambahkan harapan KPBB kalau implementasi standar Euro 4 segera menemui titik terang sebelum pemerintahan saat ini benar-benar berakhir. Ditegaskan pula bahwa rekomendasi BBM berstandar Euro 4 sudah melalui kajian yang cukup panjang dan koordinasi lintas sektoral. 

Dalam kesempatan yang sama, Profesor Bidang Kesehatan Lingkungan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Budi Haryanto, menyebut polusi udara sebagai penyumbang persentase terbesar penyakit yang menyerang tubuh manusia. “Silent killer, pembunuh senyap, karena 60 persen dari seluruh penyakit itu kontribusi polusi udara,” ujar Budi. 

Menurutnya kualitas udara yang buruk adalah suatu keniscayaan bagi masyarakat, lantaran tiadanya opsi mengenai udara yang akan dihirup. Beda hal, misalnya, dengan makanan atau minuman. Sejalan dengan KPBB, pria yang telah menghabiskan 30 tahun masa hidupnya berkecimpung di bidang polusi udara ini juga mengamini penerapan bahan bakar ramah lingkungan sesuai standar Euro4. 

Ia mengungkap hasil simulasi penerapan Euro 4 yang mampu menurunkan polusi udara secara signifikan. “Katakanlah 45 sampai 55 persen polusi udara itu tertangani, ya,” kata Budi yang menyebut tindakan itu sebagai gerakan radikal memberantas polusi udara.

BAYU MENTARI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus