Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Virolog Universitas Udayana, I Gusti Ngurah Kade Mahardika, menyarankan pemerintah mengubah kampanye protokol kesehatan dengan menempatkan imbauan menjauhi kerumunan di urutan pertama guna mencegah penularan tinggi COVID-19. Mahardika mengatakan seharusnya yang menjadi urutan pertama dalam gerakan 3M yang sudah dikenal masyarakat dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak itu justru menjauhi kerumunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, kerumunan adalah penyebab utama terjadinya lonjakan kasus COVID-19 yang tinggi di Indonesia. Mahardika mengatakan dalam kerumunan masih dapat dijumpai orang yang tidak #pakaimasker. Kalaupun memakai masker, masih ada masyarakat yang mencuri kesempatan untuk membukanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Apalagi orang tidak disiplin semua, ada yang tidak memakai masker. Jadi, ini yang membuat penanggulangannya sulit. Terlebih ada orang yang anti-COVID-19, percaya dengan teori konspirasi COVID-19,” katanya menjelaskan alasan mengapa urutan nomor pertama protokol kesehatan 3M seharusnya menghindari kerumunan.
Karenanya, walaupun gerakan 3M terbilang masih efektif dilakukan, Mahardika mengatakan sebaiknya pemerintah mengganti urutan tersebut menjadi menjauhi kerumunan, memakai masker, dan #cucitangan.
Ia juga mengatakan sebaiknya pemerintah satu suara untuk mensosialisasikan gerakan 3M tersebut tanpa ada penambahan lagi, seperti aturan #pakaimasker, #cucitangan pakai sabun dan air mengalir, #jagajarak, #jauhikerumunan, serta #batasimobilisasi dan interaksi (5M). Ia menjelaskan bila melihat dari sisi psikologis, perbedaan gerakan 3M dan 5M inilah yang membuat masyarakat menjadi bingung.
“Pesan utama mesti di rumah, yaitu kita menghindari kerumunan, mungkin tidak perlu menyebut 5M, 7M, itu menurut saya. Secara psikologi membuat masyarakat menjadi bingung,” jelasnya.
Selain mengubah urutan gerakan 3M tersebut, dalam menekan mobilitas sosial, pemerintah antara lain dapat mengadakan pembinaan masyarakat yang dilakukan oleh setiap Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di berbagai daerah dan menonaktifkan akun-akun di media sosial yang menyebarkan hoaks.