Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Ini Bahaya Obat Kedaluwarsa

Seorang ibu hamil mendapatkan obat kedaluwarsa dari salah satu bidan di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara. Simak bahaya obat kedaluwarsa.

24 Agustus 2019 | 05.35 WIB

Ilustrasi minum obat. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi minum obat. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Obat Kedaluwarsa tentu sudah tidak laik untuk dikonsumsi lagi. Dalam akun Instagram resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan menjelaskan dampak perubahan kandungan obat jika sudah kedaluwarsa. "Dapat dimungkinkan obat kedaluwarsa mengalami penurunan kadar sehingga khasiat obat berkurang," tulis akun resmi itu pada 23 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain itu, dampak lain yang bisa terjadi adalah obat dapat terurai menjadi zat lain yang dapat berbahaya bagi kesehatan tubuh. "Tanggal kedaluwarsa menunjukkan kestabilan suatu obat selama masa penyimpanan berdasarkan hasil ujian laboratorium," tulis BPOM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Batas waktu maksimal obat yang dapat dikonsumsi sesuai dengan waktu kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan. BPOM meminta masyarakat harus cermat memperhatikan batas kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan. "Ingin sembuh, jangan mengonsumsi obat kedaluwarsa," tulisnya.

Sebelumnya, seorang pasien Puskesmas Kamal Muara datang untuk melakukan pemeriksaan kandungan dengan keluhan mual dan tidak selera makan pada 13 Agustus 2019. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan puskesmas, N mendapatkan resep untuk mengurangi keluhan yang dirasakan, di antaranya Vitamin B6, B12, Asam Folat dan Kalsium. Pihak keluarga mengetahui bahwa salah satu suplemen, yakni Vitamin B6 telah kedaluwarsa satu hari setelah diperiksa di Puskesmas. N sudah mengonsumsi Vitamin B6 sebanyak dua tablet.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada wanita berinisial N dan keluarga atas pelayanan Puskesmas Kamal Muara, yang memberikan obat kedaluwarsa. “Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Ny. N dan keluarga atas pelayanan kami,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, dalam rilis yang diterima Tempo, Jumat, 23 Agustus 2019.

Saat ini Dinas Kesehatan sedang mendalami kasus ini dan melaksanakan klarifikasi terhadap Puskesmas dan jajarannya. Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara. Untuk memastikan kondisi kesehatan pasien dan mempertimbangkan keinginan keluarga, Puskesmas memfasilitasi pasien untuk diperiksa oleh dokter spesialis kandungan di RS BUN pada 15 Agustus 2019. "Hasil pemeriksaan dokter spesialis menunjukkan bahwa kondisi ibu dan janin dalam keadaan sehat," ujar Widyastuti.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus