Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Alasan Obat Tak Boleh Disimpan dalam Mobil

Apoteker menyarankan tidak menyimpan obat di dalam mobil. Salah satu alasannya karena suhu yang tak stabil. Apa lagi sarannya?

21 November 2023 | 13.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Apoteker Nurchasanah dari Instalasi Farmasi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta menyarankan tidak menyimpan obat di dalam mobil. Salah satu alasannya karena suhu yang tak stabil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Baiknya tidak disimpan di mobil. Harusnya tidak digunakan lagi karena kita tidak tahu yang terjadi pada obat tersebut karena sudah meninggalkan lama, tidak dipantau juga," ujarnya dalam acara kesehatan, Selasa, 21 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kalaupun obat terlanjur disimpan di dalam mobil, ia mengingatkan untuk memeriksa dulu kondisi fisiknya berubah atau tidak atau ada perubahan bau.

"Kalau misalnya ditaruh di mobil dalam jangka waktu lama, mobil sendiri suhunya tidak stabil, rata-rata panas. Misal AC tidak dinyalakan walau disimpan di basement yang tidak ada matahari, sebaiknya tidak digunakan kalau ada perubahan bentuk atau bau," jelas Nurchasanah.

Cara buang obat kedaluwarsa
Mengenai masa penggunaan obat sebelum dibuka dari kemasan, sebaiknya sesuaikan dengan tanggal yang dicantumkan produsen. Apabila sudah melebihi masa penggunaan walaupun kemasan belum dibuka maka obat dibuang saja karena sudah tak lagi layak digunakan.

Kemudian, saat akan membuang obat yang sudah lewat kedaluwarsa maka sebaiknya hancurkan dulu. Obat berbentuk kapsul misalnya, dikeluarkan dulu dari cangkangnya, larutkan ke air dan cangkangnya digunting lalu dibuang.

"Kalau tablet dan pil dihancurkan dulu, dicampur dengan bahan seperti kopi dan tanah, lalu dilarutkan dalam wadah yang bisa ditutup, gunting kemasannya," pesan Nurchasanah.

Pendapatnya senada dengan Badan Pengawas Obat dan Pangan Amerika Serikat (FDA) yang merekomendasikan untuk memasukkan obat-obatan ke dalam kantong plastik yang berisi bahan yang tidak diinginkan, seperti kotoran kucing atau bubuk kopi, dan membuangnya ke tempat sampah. Lembaga itu melarang membuang obat-obatan yang tidak terpakai di wastafel atau toilet.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus