Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Ini yang Harus Dilakukan jika Anak Digigit Hewan Penular Rabies

Dokter mengimbau orang tua melakukan sejumlah langkah berikut apabila anak digigit hewan penular rabies sebelum membahayakan nyawa. Apa saja?

5 Oktober 2022 | 15.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Waspadalah bila anak digigit hewan yang berpotensi rabies. Ahli infeksi dan penyakit tropis anak Dr. dr. Novie H. Rampengan, Sp.A(K) mengimbau orang tua melakukan sejumlah langkah berikut apabila anak digigit hewan penular rabies.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bila anak sudah digigit, jangan panik. Lakukan tiga hal utama, yaitu cuci dengan air mengalir, cuci selama 15 menit, dan cuci pakai sabun. Kemudian bawa anak ke dokter untuk mendapatkan perawatan selanjutnya,” kata dokter dari Universitas Sam Ratulangi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Novie juga mengimbau orang tua memeriksa besar dan lokasi gigitan, apakah terletak di bagian tubuh yang memiliki banyak saraf, contohnya ujung jari. Ia mengatakan penularan virus rabies di lokasi gigitan dengan saraf menjalar lebih cepat dibandingkan lokasi lain.

Tak berhenti pada langkah tersebut, orang tua juga harus memperhatikan tempat saat anak digigit, apakah wilayah tersebut masuk dalam endemi rabies seperti Bali dan Sulawesi Utara, atau justru bukan wilayah endemi rabies seperti Jakarta. Jika penular rabies merupakan hewan peliharaan, pastikan status vaksinasinya. Kemudian, pastikan pula apakah hewan tersebut menggigit dengan atau tanpa provokasi.

“Bila tanpa provokasi, misalnya anjing yang memiliki anak, otomatis dia menggigit kemungkinan bukan agresivitas karena terinfeksi virus rabies namun karena melindungi anaknya,” jelas Novie.

Vaksin dan serum
Selanjutnya bila berisiko tinggi terinfeksi rabies, maka anak akan diberikan vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies (SAR) yang bisa didapat di rumah sakit. VAR diberikan sebanyak empat kali, yaitu pada hari ke-0 sebanyak dua dosis, masing-masing pada lengan kiri dan kanan, atau paha kiri dan kanan khusus untuk anak di bawah 1 tahun. Kemudian, vaksin diberikan kembali pada hari ketujuh sebanyak satu dosis dan hari ke-21 atau ke-28 satu dosis.

Novie mengatakan vaksin akan bekerja secara efektif apabila anak belum bergejala. Namun, jika anak sudah bergejala, kemungkinan 99 persen sudah tidak dapat tertolong. Oleh sebab itu, ia menekankan agar penanganan pascagigitan ditangani sesegera mungkin agar tidak terlambat.

Sementara itu, untuk SAR disarankan diberikan pada anak secepat mungkin setelah gigitan, paling tidak kurang dari 72 jam. Novie mengatakan anak dengan luka risiko tinggi atau berat memerlukan pemberian SAR.

“Namun jangan khawatir bila SAR agak susah didapatkan. Perbedaannya, serum antirabies (SAR) tambah VAR itu hanya sekitar 80 persen perlindungan sedangkan dengan VAR saja bisa sampai 70 persen,” paparnya.

Ia juga menganjurkan orang tua memantau dan mengobservasi kondisi hewan yang menggigit jika merupakan peliharaan rumah selama 7-10 hari. Apabila masih hidup dalam waktu lebih dari 10 hari, kemungkinan besar hewan tersebut tidak terinfeksi rabies dan seharusnya anak yang digigit akan baik-baik saja.

“Kalau hewan mati, tentu mesti ambil kepalanya dan periksa di laboratorium kesehatan untuk cek apakah hewan itu mengandung virus rabies atau tidak, sambil kita melakukan vaksinasi pada anak,” katanya.

Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Novie mengimbau orang tua tetap memantau kondisi anak-anak, terutama mencegah untuk bermain di tempat kotor karena dikhawatirkan dapat menyebabkan infeksi dari bakteri lain pada bekas gigitan sehingga memperparah penyakit.

“Tapi kalau perawatan luka yang baik harusnya tidak akan ada masalah yang timbul,” tegasnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus