Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat tertib dan taat aturan penggunaan produk perawatan kulit atau skincare beretiket biru. Pelaksana Tugas Kepala BPOM, Rizka Andalucia, mengungkapkan skincare beretiket biru merupakan jenis produk perawatan kulit yang diberikan dokter kepada pasien dengan bentuk racikan sehingga kegunaannya tidak dapat disamaratakan untuk semua orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Obat dengan etiket biru digunakan secara terbatas, dibuatnya secara terbatas juga, untuk individual atau orang tertentu," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia mengungkapkan saat ini banyak pihak tak bertanggung jawab yang mengedarkan skincare beretiket biru, baik melalui penjualan langsung maupun secara daring. "Padahal itu dibuatnya harus individual dan secara langsung sehingga tidak bisa disimpan untuk waktu yang lama," jelasnya.
Penggunaan produk perawatan kulit yang tidak sesuai kebutuhan dapat berbahaya dan merusak kulit jika digunakan dalam waktu lama. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya.
Dukungan berbagai organisasi
Pihaknya juga menggalang dukungan dari berbagai organisasi terkait, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan lain sebagainya sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Ini merupakan langkah kita bersama untuk menjaga agar kosmetik yang digunakan masyarakat mempunyai keamanan dan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Rizka juga mengimbau spesialis kulit yang memiliki resep atau ramuan perawatan kulit tertentu yang berkhasiat, teruji secara klinis, serta dapat digunakan masyarakat luas agar mendaftarkan racikannya ke BPOM sehingga skincare tersebut menjadi resmi, berizin, dan dapat dijual secara bebas.
Pilihan Editor: Saran Dermatolog buat Penderita Rosacea agar Tak Semakin Parah