Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Kulit Wajah Sehat, Syarat Utama Memakai No Makeup Makeup

Tren no makeup makeup juga akan mewarnai Lebaran 2018 ini. Namun ada syaratnya, kulit wajah harus sehat.

1 Juni 2018 | 15.06 WIB

Ilustrasi wajah perempuan yang putih mulus bersinar ala wanita Korea. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi wajah perempuan yang putih mulus bersinar ala wanita Korea. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tampil beda di Hari Lebaran bukan berarti memakai bedak tebal, eyeshadow tebal, serta perona pipi dan lipstik merah menyala. Inti makeup adalah mengoreksi atau menyempurnakan bentuk wajah agar Anda terlihat lebih manis, bukan menor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Oleh karena itu, riasan no-makeup makeup diprediksi menjadi banyak pilihan karena penampilan segar dengan makeup ringan. Apa yang harus diperhatikan pada riasan no-makeup makeup? Salah satunya adalah kesehatan kulit wajah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 “Syarat untuk riasan minimalis itu kulit sehat dan lembab,” kata makeup artist langganan artis, Bubah Alfian.

Dari beberapa tekstur alas bedak yang tersedia di pasaran, pilih yang cair karena cepat meresap di kulit dan efeknya tampak ringan, sesuai prinsip no-makeup makeup.

Setelah menggunakan pelembab, boleh tambahkan serum wajah agar kulit lebih kenyal dan riasan meresap sempurna. Semprotkan pelembab wajah setelah mengoleskan pelembap dan alas bedak.

“Fungsinya untuk mengunci riasan dasar agar tahan lama dan memberi efek berkilau pada wajah. Diamkan sejenak, baru gunakan bedak,” ungkap Vivi.  

Agar lipstik tahan lama, setelah memulas bibir, bubuhkan sedikit bedak tabur di bibir. “Caranya, totol-totol bedak tabur di area bibir lalu ratakan dengan jari Anda,” kata Vivi. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus