Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Malas Hadapi Pertanyaan Kapan Nikah, Simak Saran Psikolog

Saat berkumpul dengan keluarga besar di hari raya, para lajang biasanya dibombardir pertanyaan kapan nikah. Begini jawaban yang disarankan psikolog.

17 April 2024 | 21.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi keluarga besar. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pertanyaan klasik kapan menikah membuat banyak lajang malas menghadiri kumpul keluarga besar. Anggota Ikatan Ahli Psikologi Indonesia, Meriyati, membagi strategi buat yang baru berkesempatan pulang ke kampung halaman setelah masa libur Lebaran dan harus menghadapi pertanyaan "Kapan nikah?" dari kerabat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berikan senyuman ramah lalu jawab dengan nada yang tenang seperti belum dikasih oleh Tuhan atau 'Belum ketemu Tante/Om. Ada calon enggak? Boleh saya dikenalkan?'," katanya pada Rabu, 17 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, jawaban tersebut tidak memberikan kesan defensif dan menutup diri. Di sisi lain, jawaban ini menunjukkan keterbukaan jika memang ada orang yang cocok tetapi saat ini belum menemukan yang tepat.

"Barangkali jika sanak saudara memiliki kenalan yang juga masih mencari pasangan, mungkin dapat dikenalkan," ujar Meriyati.

Alihkan pembicaraan atau tinggalkan
Namun sebaliknya, jika merasa tidak nyaman dengan pertanyaan kapan menikah maka dapat menjawab dengan singkat dan tidak perlu memberi jawaban yang panjang atau yang dapat membuka pembicaraan lebih lanjut seperti "Jodoh ada di tangan Tuhan, Tante/Om," atau "Semua pasti indah pada waktunya. Doakan saja, Tante."

"Berikan senyuman terbaik lalu alihkan ke pembicaraan lain atau pergi berlalu mengerjakan hal lain," saran Meriyati.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus