Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Pentingnya Makeup Halal, Tenang Meski Lipstik Tertelan

Perlu diingat, makeup yang tidak memiliki sertifikat halal bukan otomatis disebut makeup haram.

28 April 2018 | 18.30 WIB

Ilustrasi alat make up. Shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi alat make up. Shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan pertumbuhan dunia kecantikan, industri kosmetik halal juga turut berkembang. Kini semakin banyak merek makeup yang memastikan kalau mereka memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Sebenarnya apa perbedaan antara makeup yang memiliki sertifikat halal dengan yang tidak?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Public Relations Manager Wardah, merek kosmetika halal, Elsa Maharani mengatakan kalau dilihat kasat mata, tak ada perbedaan antara kosmetik halal dengan non-halal. "Bedanya ada pada kandungan atau formulanya," kata Elsa Maharani di fX Sudirman, Jumat 27 April 2018.

Elsa mencontohkan, ketika makan terkadang lipstik tidak sengaja masuk ke dalam mulut, bahkan mungkin tertelan. "Kalau pakai makeup halal, tak perlu khawatir jika itu terjadi," kata dia. Sebab, Elsa melanjutkan, kosmetik halal tidak mengandung zat yang haram, misalnya unsur yang berasal dari babi.

Sheena Krisnawati, Founder Indonesia Hijabfest dan Elsa Maharani, Public Relations Manager Wardah di fX Sudirman, Jakarta, Jumat 27 April 2018 (Tempo/Astari P Sarosa)

Meski begitu, kosmetik tidak memiliki sertifikat halal bukan otomatis haram. "Kosmetik yang sudah memiliki sertifikat halal akan lebih aman dan membuat nyaman," ucap Elsa. "Makeup halal terbuat dari kandungan yang lebih aman dengan tetap menjaga kualitas."

Dengan begitu, Elsa melanjutkan, jenis kulit apapun aman menggunakan kosmetik ini. Sekarang, sudah banyak produsen kosmetik yang sadar akan pentingnya makeup halal. Banyak pula merek kosmetik dan toko yang ingin mendapatkan sertifikat halal di produk dan toko mereka.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus