Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan pertumbuhan dunia kecantikan, industri kosmetik halal juga turut berkembang. Kini semakin banyak merek makeup yang memastikan kalau mereka memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Sebenarnya apa perbedaan antara makeup yang memiliki sertifikat halal dengan yang tidak?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca juga:
Lupakan Kuas Makeup, Yuk Coba Pakai Foundation dengan Jari
Lakme 9to5 Reinvent Makeup Tahan Lama untuk Perempuan Aktif
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Public Relations Manager Wardah, merek kosmetika halal, Elsa Maharani mengatakan kalau dilihat kasat mata, tak ada perbedaan antara kosmetik halal dengan non-halal. "Bedanya ada pada kandungan atau formulanya," kata Elsa Maharani di fX Sudirman, Jumat 27 April 2018.
Elsa mencontohkan, ketika makan terkadang lipstik tidak sengaja masuk ke dalam mulut, bahkan mungkin tertelan. "Kalau pakai makeup halal, tak perlu khawatir jika itu terjadi," kata dia. Sebab, Elsa melanjutkan, kosmetik halal tidak mengandung zat yang haram, misalnya unsur yang berasal dari babi.
Sheena Krisnawati, Founder Indonesia Hijabfest dan Elsa Maharani, Public Relations Manager Wardah di fX Sudirman, Jakarta, Jumat 27 April 2018 (Tempo/Astari P Sarosa)
Artikel lainnya:
Tips Pilih Lipstik Nude untuk Kulit Sawo Matang
Meski begitu, kosmetik tidak memiliki sertifikat halal bukan otomatis haram. "Kosmetik yang sudah memiliki sertifikat halal akan lebih aman dan membuat nyaman," ucap Elsa. "Makeup halal terbuat dari kandungan yang lebih aman dengan tetap menjaga kualitas."
Dengan begitu, Elsa melanjutkan, jenis kulit apapun aman menggunakan kosmetik ini. Sekarang, sudah banyak produsen kosmetik yang sadar akan pentingnya makeup halal. Banyak pula merek kosmetik dan toko yang ingin mendapatkan sertifikat halal di produk dan toko mereka.