Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Naomi Esthernita menjelaskan tak adanya dukungan menyusui di tempat kerja menjadi salah satu penyebab pekerja perempuan tak lagi menyusui bayinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan keterbatasan dukungan menyusui di tempat kerja itu menyebabkan berhenti atau tidak menyusui lagi. Ibu-ibu yang harusnya menyusui lebih lama tapi jadinya berhenti lebih awal karena harus masuk kerja,” jelas Naomi pada diskusi dalam rangka Pekan Menyusui Sedunia 2023, Senin, 7 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan dari data yang didapat, sebanyak 45 persen perempuan pekerja di Indonesia berhenti menyusui karena kembali bekerja. Padahal dengan menyusui akan mencegah 20.000 kematian ibu dan kasus kanker payudara serta 823.000 kematian bayi setiap tahun.
Dukungan menyusui di tempat kerja penting, terlepas dari apapun tempat kerjanya, tipe pekerjaan, dan pekerjaan apa yang ditekuni. Ia menambahkan saat ini lebih dari setengah miliar wanita bekerja memiliki akses yang kurang terhadap peraturan maternitas dan sering kali tidak ada dukungan untuk kembali bekerja setelah melahirkan.
“Sebenarnya perempuan itu punya hak untuk satu atau lebih jeda harian untuk breastfeeding break atau pengurangan waktu kerja untuk menyusui atau memerah. Durasi atau prosedur jam tersebut ditentukan oleh undang-undang kebijakan nasional jam menyusui, dihitung sebagai waktu kerja dan dibayar,” ucap lulusan Universitas Indonesia ini.
Ruang laktasi yang layak
Kepala departemen pediatri Universitas Tarumanegara ini membeberkan beberapa manfaat dukungan ibu menyusui di tempat kerja yaitu perusahaan akan mendapat citra yang sangat baik karena mendukung para pekerja perempuan. Selain itu juga menurunkan jumlah permintaan cuti, ketidakhadiran yang berkaitan dengan maternitas, meningkatkan jumlah pekerja perempuan, dan menurunkan angka pengunduran diri karyawan.
Bentuk dukungan yang bisa diberikan perusahaan untuk pekerja ibu menyusui adalah dengan menyediakan ruang laktasi untuk menyusui, memerah, dan menyimpan ASI di area yang layak serta bersih sehingga tidak harus memerah di toilet yang tidak higienis.
“Ruang laktasi ini harus bersih, nyaman, aman, dan privat untuk ibu, harus cukup space-nya untuk bisa digunakan ibu dan mudah dijangkau, ada furniturnya, air bersih, penerangan cukup, ventilasi cukup, dan jangan lupa kebersihan,” jelas Naomi.
UNICEF telah mencontohkan ruang laktasi yang dianjurkan terdiri dari kursi yang nyaman, stop kontak untuk alat pompa ASI, meja, lampu dengan penerangan baik, kulkas untuk menyimpan ASI, tempat sampah, tisu, wastafel untuk cuci tangan, sabun, dan pintunya yang dapat dikunci.
Pilihan Editor: Tak Cuma Ibu, Ayah Juga Harus Paham Proses Menyusui Bayi