Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Tangan Sering Kesemutan dan Mati Rasa, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Dokter mengatakan gangguan pada kanal carpal ditandai mati rasa atau kesemutan pada ibu jari. Apa gejala lain dan penyebabnya?

28 Agustus 2022 | 14.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi wanita memegang pergelangan tangan. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anda mungkin pernah mengalami kesemutan dan mati rasa pada tangan yang sering terjadi. Dokter mengatakan gangguan pada kanal carpal ditandai mati rasa atau kesemutan pada ibu jari, dapat juga disertai rasa tersayat, tertusuk, terbakar pada jari telunjuk dan tengah, serta setengah atau seluruh jari manis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut spesialis bedah ortopedi konsultan hand and microsurgery di Orthopedic Center RS Pondok Indah – Bintaro Jaya, dr Oryza Satria, Sp.OT (K), kanal carpal berisikan tendon fleksor, selubung tendon, serta saraf yang mengatur fungsi gerak dan rasa pada ibu jari, telunjuk, jari tengah, serta setengah jari manis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Meski terbentuk dari struktur padat dan bersifat tetap, bukan berarti kanal ini bebas dari gangguan," jelasnya.

Secara umum, gejala akibat masalah pada kanal carpal yang mengarah Carpal Tunnel Syndrome (CTS) terbagi menjadi tiga tahapan. Pada tahap awal, pasien akan sering terbangun di malam hari karena merasa kebas, kesemutan, tersayat, terbakar, dan rasa penuh atau bengkak pada tangan.

"Padahal enggak ada pembengkakan. Biasanya rasa nyeri akan hilang setelah mengibaskan tangan," kata Oryza.

Pada tahap kedua, rasa kebas atau kesemutan muncul pada siang hari atau sepanjang hari, terutama saat melakukan aktivitas yang melibatkan pergelangan tangan. Pada tahap ini, kekuatan tangan dapat berkurang sehingga benda yang sedang dipegang bisa terjatuh.

Jika terus berlanjut, pasien akan mengalami mati rasa yang menetap dan ibu jari menjadi lemah akibat menipisnya jaringan otot (athrophy). Oryza menyarankan pemilik gejala awal seperti yang sudah disebutkan segera berkonsultasi dengan dokter spesialis bedah ortopedi konsultan hand and microsurgery.

Menurutnya, CTS yang telah mencapai tingkat lanjut memerlukan penanganan ekstra dan waktu penyembuhan yang lebih lama. Hasil dari tindakan nantinya juga lebih sulit diprediksi sehingga tetap ada kemungkinan bagian tangan yang terdampak CTS tidak sepenuhnya kembali seperti semula setelah operasi.

Dokter biasanya akan melakukan analisis berdasarkan keluhan yang disampaikan oleh pasien serta melakukan pemeriksaan fisik. Pasien juga dapat dirujuk untuk melakukan pemeriksaan penunjang untuk mengetahui lokasi, tingkat, serta penyebab CTS.

Oryza menyebutkan penyebab CTS salah satunya peningkatan tekanan dari dalam kanal karpal yang disebabkan perubahan keseimbangan cairan dalam tubuh. Misalnya pada ibu hamil, wanita yang menopause, menggunakan kontrasepsi oral, orang dengan obesitas, pasien gagal ginjal, hipotiroid, pasien gagal jantung, memiliki tumor atau kista, patah tulang pada pergelangan tangan, peradangan sendi (artritis), perubahan bentuk tangan (deformitas) akibat patah tulang, lepasnya sendi (dislokasi), atau pendarahan internal yang signifikan.

Selain itu, dapat juga disebabkan peningkatan tekanan dari luar kanal karpal karena pemakaian sarung tangan yang terlalu sempit. Selain itu, adanya perubahan kontur kanal carpal yang menyebabkan perubahan volume kanal karpal. Kondisi ini bisa terjadi akibat pergelangan tangan digunakan untuk menekuk dan mengangkat secara berulang dan dalam waktu lama. 

Mengetik atau penggunaan mouse juga termasuk dalam jenis aktivitas yang dimaksud. Faktor risiko lain yang dapat menyebabkan CTS adalah gangguan fungsi saraf yang bisa terjadi akibat diabetes, konsumsi alkohol, defisiensi vitamin, atau paparan toksin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus