Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Tanggapan Madame Gie atas Tiga Produknya Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM

BPOM menemukan 16 produk kosmetika mengandung bahan berbahaya, tiga di antaranya dari Madame Gie.

17 Oktober 2022 | 09.42 WIB

Ilustrasi kosmetik atau makeup (Pixabay)
Perbesar
Ilustrasi kosmetik atau makeup (Pixabay)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga produk merek kosmetik Madame Gie milik penyanyi Gisella Anastasia termasuk dalam daftar 16 kosmetik berbahaya yang dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Ketiganya ditemukan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berisiko bagi kesehatan.

Ketiga produk Madame Gie tersebut antara lain Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03 dengan kandungan bahan berbahaya Merah K3, Madame Gie Nail Shell 14 yang mengandung bahan dilarang Merah K10, dan Madame Gie Nail Shell 10 dengan kandungan Merah K10.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Madame Gie merilis surat permemintaan maaf kepada para pelanggan setianya melalui akun Instagram. Dalam surat tersebut mereka mengatakan bahwa produk dengan kandungan yang dilarang BPOM hanya terjadi pada nomor Batch tertentu. Mereka mengaku sudah mengambil langkah-langkah yang diarahkan dan sesuai petunjuk yang diminta badan tersebut.

Kami segenap Manajemen @madame.gie memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Izinkan Madame Gie untuk terus berusaha memberikan yang terbaik kepada customer kesayangan kami di seluruh Indonesia,” tulis mereka di Instagram.

Manajemen juga akan memberikan keterangan lengkap dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

Sebelumnya, BPOM menerbitkan keterangan pers tentang temuan obat tradiisonal, suplemen keseharan, dan kosmetika mengandung bahan kimia obat serta bahan dilarang/berbahaya pada 2022.  Hal tersebut terungkap berdasarkan sampling dan pengujuan selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Untuk kosmetik, temuan didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik). 

“Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih dari 658.205 pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp27,8 miliar, sedangkan total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp34,4 miliar,” ungkap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mewakili Kepala BPOM RI.

Selain Madame Gie, produk kosmetik lain yang masuk dalam daftar tersebut antara lain:
-Casandra Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)
-Casabdra Lip Balm Magic (Strawberry)
-Casandra Lip Balm Magic (Orange)
-Loves Me Keep Color Trio Eyeshadow
-Loves Me The Matte Eyeshadow 
-Loves Me The Matte Eyeshadow
-Miss Girl Eyeshadow + Blush On No.2
-Miss Gilr Eyeshadow + Blush On No.3
-Miss Rose Matte 33 Orchid
-Miss Rose Matte 46 Love Bug 
-Miss Rose Matte 52 Americano
-Miss Rose Matte 48 Beeper
-Miss Rose Matte 50 Loved 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca juga: Inilah 5 Kandungan Kosmetik yang Perlu Diwaspadai

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus