Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Tips Mudah Bercocok Tanam Cabai di Pekarangan Rumah

Bagi penggemar bahkan hobi cabai, menanam cabai di pekarangan rumah akan lebih praktis karena dapat memetik kapan saja.

21 Januari 2022 | 06.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Cabai merupakan salah satu jenis tanaman yang termasuk ke dalam genus Capsicum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cabai tergolong ke dalam sayuran atupun bumbu yang digunakan untuk masak. Bagi penggemar cabai, bercocok tanam cabai di pekarangan rumah akan lebih praktis karena dapat memetik kapan saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya cabai rawit dan cabai merah besar, ada beberapa jenis cabai yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia, yaitu cabai kathur, cabai keriting, cabai Jalapeno, cabai gendot, dan paprika. Beragam jenis cabai ini dapat ditanam di pekarangan dengan lahan sempit.

Mengutip dari laman cybex.pertanian.go.id, hal yang perlu disiapkan untuk menanam cabai adalah polybag berukuran 20 cm hingga 30 cm.

Namun lebih disarankan menggunakan yang 30 cm agar pertumbuhan cabai dapat maksimal. Setelah itu, beberapa hal yang perlu dilakukan selanjutnya yaitu:

1. Isi polybag dengan tanah, pupuk kandang, dan sekam padi. Perbandingannya adalah 1 : 1 : 1. Untuk pupuk kandang, sebaiknya yang sudah hancur atau dilembutkan terlebih dahulu agar bisa tercampur rata dengan tanah. Pembuatan polybag ini dilakukan setelah semaian cabai sudah cukup besar.

2. Setelah benih cabai ukurannya sekitar 15 hingga 20 cm dan juga sudah tumbuh 4 hingga 6 helai daun pilihlah tanaman cabai yang paling bagus untuk ditamani di polybag. Satu polybag ditanamani satu tanaman cabai. Ketika memindahkan tanaman cabe, masukkan juga tanah semaiannya. Tujuannya adalah agar tanaman cabai tidak mudah mati setelah beberapa hari dipindahkan ke polybag.

3. Timbun lubang tanam tersebut dengan tanahhingga ketinggian 2 - 3 cm dibawah daun. Usahakan daun tidak menyentuh permukaan tanah. Siram air di area sekitar bibit untuk mengurangi stress bibit dan mempercepat proses adaptasi. Lakukan penyiraman dan pengamatan secara rutin. Jika ada bibit yang mati, segera lakukan penyulaman agar pertumbuhan bibit seragam.

Selanjutnya : Timbun lubang tanam tersebut dengan tanah hingga...


4. Timbun lubang tanam tersebut dengan tanah hingga ketinggian 2 - 3 cm di bawah daun. Usahakan daun tidak menyentuh permukaan tanah.

5. Siram air di area sekitar bibit untuk mengurangi stress pada bibit dan mempercepat proses adaptasi. Lakukan penyiraman dan pengamatan secara rutin. Jika ada bibit yang mati, segera lakukan penyulaman agar pertumbuhan bibit seragam.

6. Pada umur 10-15 hari setelah tanam, lakukan pemupukan kocoran dengan melarutkan NPK sebanyak 5 gram per liter air. Masing - masing tanaman diberi 200 ml larutan kocoran atau setara dengan satu gelas plastik. Siram pupuk di lubang tanam. Usahakan daun tidak terkena pupuk tersebut.

7. Lakukan pemupukan susulan sebanyak dua kali, dengan dosis yang sama pada masa generatif atau tanaman berumur 55 – 60 hari setelah tanam dan 90 – 95 hari setelah tanam.

8. Lakukan pengendalian hama secara manual apabila terlihat serangan hama dan penyakit. Gunakan pestisida nabati jika serangan mulai terlihat parah.

Saat menanam cabai, usahakan menghindari penanaman pada siang hari untuk menghindari resiko bibit menjadi stress, layu dan mati. Apabila penanaman tidak selesai pada pagi hari, sebaiknya dilanjutkan pada sore harinya.

WINDA OKTAVIA
Baca : Ini Cabai-cabai yang Khas dan Unik dari Indonesia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus