Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Aksi Widy Vierratale Buka Baju saat Manggung di Palu Berujung Laporan Polisi

Widy Vierratale dilaporkan Forum Pemuda Sulawesi atas dugaan kasus pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

18 November 2022 | 12.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Widy Vierratale. Foto: Instagram/@widikidiwdkdw

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi, Widy Vierratale dilaporkan ke Mabes Polri oleh Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar pada Rabu, 16 November 2022. Vokalis grup band Vierratale bernama asli Widy Soediro Nichlany ini dilaporkan atas dugaan kasus pornografi karena membuka dan melemparkan bajunya saat manggung di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 20 Oktober 2022.

"Menurut kami, apa yang dilakukan itu adalah perbuatan yang tidak baik, karena sebagai public figure harus memberi contoh yang baik bagi pemuda khususnya pemuda Sulawesi," kata Zainul Arifin selaku kuasa hukum Mualim Bahar di Mabes Polri pada Kamis, 17 November 2022, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Dalam video yang beredar di media sosial sejak empat pekan lalu, Widy tampil bersama Vierratale kemudian membuka bajunya dihadapan penonton sesaat sebelum ia turun ke belakang panggung. Widy dengan spontan melemparkan kaus putih miliknya itu ke tengah-tengah penonton. Terderang penonton berteriak heboh saat kejadian tersebut.

Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Rekan Kevin Aprilio dan Raka Cyril di Vierratale ini dikenakan Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Member Vierratale, Kevin, Widi, dan Raka. Dok. Vierrtale.

Terkait laporan ini, Mualim Bahar mengaku menerima mandat dari seluruh Provinsi di Sulawesi untuk mabawa masalah ini ke jalur hukum. Mualim mengecam aksi Widy karena dianggap tidak mencerminkan budaya masyarakat setempat dan telah mencoreng nama baik wilayah tempat tinggalnya.

"Itu tidak menjadi budaya kami di Sulawesi, itu adalah contoh yang kurang baik bagi kami dan ternyata ada Undang-undang/aturan yang mengatur tentang itu," kata Mualim. "Saya harap penegak hukum bisa mengambil langkah tegas untuk hal ini bisa diproses."

Laporan Masyarakat

Mualim melaporkan Widy 4 pekan setelah kejadian. Ia mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terutama dari para orang tua yang memprotes tindakan Widy itu. "Pasca kejadian itu sudah banyak laporan-laporan orang tua-orang tua yang menonton, akhirnya kami mencoba meramu hal ini, termasuk kamu sudah masuk ke YouTube, TikTok untuk konfirmasi, berharap ada proses klarifikasi tentang ini," katanya.

Widy Vierratale didesak untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya. Mualim memberikan waktu 3x24 jam sejak kemarin. "Kalau dia tidak memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada kami warga Sulawesi, kami berharap langkah hukum yang paling pas untuk itu," kata Mualim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus