Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat kini mempunyai masjid raya atau masjid agung yang dibangun dengan menggunakan dana APBD dan APBN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masjid raya yang diberi nama Masjid Agung Dharmasraya itu berada di Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang mewakili Presiden Jokowi, bersama dengan Bupati Kabupaten Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan pada Jumat, 6 Januari 2023 lalu.
Menteri Basuki mengatakan, tugas Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur perekonomian saja tetapi juga infrastruktur kerakyatan seperti pondok pesantren, masjid, sekolah, hingga jembatan gantung antar kecamatan yang belum sempat dibangun bupati.
Basuki menjelaskan Masjid Agung Dharmasraya ini merupakan yang pertama kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten. "Untuk pembangunan masjidnya berasal dari APBD, kami membantu landscapenya,” kata Basuki seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR, 7 Januari 2023.
Luas Masjid Agung Dharmasraya
Pembangunan Masjid Agung Dharmasraya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya diatas lahan seluas 67.193 m2, dengan luas bangunan masjid 8.783 m2, dan luas area penataan 35.668 m2.
Anggaran untuk konstruksi fisik Masjid Agung Dharmasraya ini sebesar Rp 802,1 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2018-TA2020. Adapun anggaran untuk kegiatan landscaping sebesar Rp18,9 miliar bersumber dari APBN.
Pekerjaan penataan ini merupakan komitmen Menteri Basuki saat menghadiri Peresmian Infrastruktur di Kabupaten Dharmasraya pada September 2019 lalu. Dengan diresmikannya Masjid Agung Dharmasraya ini, Menteri Basuki berpesan kepada masyarakat agar senantiasa memperhatikan pemeliharaannya.
“Dengan selesainya infrastruktur masjid yang dibangun dengan uang negara ini, harapannya dapat dipelihara dengan baik supaya manfaatnya dapat dirasakan seusai dengan yang kita harapkan. Selain itu, tolong perlu diperhatikan betul terkait perilaku pengguna masjid, tempat wudhu dan kamar kecil harus selalu bersih,” kata Basuki.
Penataan kawasan sekitar Masjid Agung Dharmasraya
Setelah konstruksi fisiknya rampung, pada Juli hingga Desember 2021 pekerjaan dilanjutkan dengan Penataan Kawasan Masjid Agung Dharmasraya yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat dengan kontraktor pelaksana PT Areabangun Putra Sejati KSO PT Permata Ujungberung Indah dan konsultan pengawas PT Sympra Engineering Consultant.
Kepala BPPW Sumatera Barat Kusworo Darpito mengatakanlingkup pekerjaannya meliputi Perkerasan Jalan, Parkir yang dapat menampung sekitar 220 mobil dan Pedestrian, Pekerjaan Drainase, Pagar Keliling, Lampu, Rambu-Rambu, Plaza Utara dan Selatan, Plaza Kolam Air Mancur, Vegetasi, dan Fire Hydrant.
Bupati Dharmasraya terima kasih kepada Kementerian PUPR
Bupati Kabupaten Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan berterimakasih kepada Kementerian PUPR karena telah melaksanaan Penataan Kawasan Masjid Agung Dharmasraya.
Kedepannya, masjid akan dimanfaatkan sebagai penopang utama bagi seluruh masjid dan surau yang berada di Kabupaten Dharmasraya, pengembangan potensi wisata religi, serta sebagai sarana penunjang aktivitas/ kegiatan spiritual, sosial, ekonomi, dan budaya bagi pengunjung dan masyarakat sekitar.
"Kalau Dharmasraya yang berumur 19 tahun ini tidak disupport oleh Pemerintah Pusat, maka akan lambat dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, terutama infrastrukturnya yang membutuhkan biaya besar,” ucap Sutan Rizka.
Turut hadir dalam peresmian Masjid Agus Dharmasraya, Walikota Solok Zul Elfian, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, dan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja.