Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bobon Santoso, kreator konten kuliner yang dikenal dengan aksi memasak dalam skala besar, kini telah menerbitkan hak paten atas identitas karyanya secara hukum. Lewat unggahan Instagram pada Sabtu, 12 April 2025, Bobon mengumumkan bahwa konsep Masak Besar Bobon Santoso kini resmi tercatat sebagai karya berhak cipta di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal Masak Besar Bobon Santoso kini telah resmi terdaftar dan memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta,” tulis Bobon dalam unggahan tersebut. Ia turut membagikan foto dokumen Surat Pencatatan Ciptaan sebagai bukti legalitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam unggahannya, Bobon juga menegaskan bahwa ia adalah merasa perlu melindungi konsep masak yang telah ia rintis sejak 2019. Langkah tersebut ditempuh di tengah ramainya polemik seputar konten masak besar di media sosial, menyusul insiden gagalnya konten 200 kilogram daging rendang oleh kreator lain, Willie Salim, di Palembang.
Dari Riset, Eksperimen, hingga Komitmen Moral Bobon Santoso
Bagi Bobon, Masak Besar bukan sekadar tren di media sosial. Ia menegaskan, konsep tersebut merupakan hasil dari mimpi, riset, eksperimen, dan perjalanan panjangnya sebagai kreator konten. “Masak Besar Bobon Santoso bukan sekadar sebuah konten digital. Ia adalah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah saya curahkan dalam perjalanan panjang sebagai kreator,” tulisnya.
Pendaftaran hak cipta itu, kata Bobon, juga menjadi pesan bagi para konten kreator agar lebih menghargai nilai orisinalitas dan hak moral pencipta. “Saya berharap pelindungan hukum terhadap Masak Besar Bobon Santoso juga dapat menjadi inspirasi bagi para kreator lainnya bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela,” ungkap Bobon dalam unggahan yang sama.
Tanggapan Netizen di Kolom Komentar
Langkah Bobon ini kemudian memunculkan diskusi panjang di media sosial. Sebagian mempertanyakan apakah istilah Masak Besar bisa diklaim oleh satu orang, mengingat praktik memasak dalam skala besar telah menjadi bagian dari tradisi berbagai daerah di Indonesia. Tak sedikit pula netizen yang mempertanyakan batasan dari Masak Besar yang dipatenkan tersebut.
“Apa iya itu berawal dari ide dia, mulai kapan???” tulis akun @y**liul**l. “Banyak tradisi tiap daerah masak bareng besar-besaran terus dimakan bareng-bareng,” kata @**na**hro menambahkan. Akun lain, @rek**fernand**hampa**8 ikut heran dengan langkah Bobon, “Perasaan masak besar di alek urang Minangkabau udah dari zaman dulu lah, atau pun daerah lain juga udah turun-temurun. Konten masak besar bisa dipatenkan agak gimana ya dengarnya.”
Sebagian netizen lain merasa khawatir apabila konten serupa akan dianggap melanggar hak cipta. “Saya belum begitu paham maksud Bang Bobon. Saya khawatir kalau ada yang mau buat program seperti atas dasar kemanusiaan nanti kena pelanggaran hak cipta,” tulis @*hm**dh**ha.
Klarifikasi Bobon: Tidak Ada Batasan untuk Masak Besar
Menanggapi kesalahpahaman tersebut, Bobon kembali membuat pernyataan lanjutan lewat Instagram pada Ahad, 13 April 2025. Dalam unggahan berjudul Masak Besar Hanya Boleh Bobon Santoso!? ia menekankan bahwa pendaftaran hak cipta ini bukan untuk melarang orang lain membuat acara masak besar.
“Tidak ada batasan untuk siapa pun melakukan kegiatan 'Masak Besar', tetapi menjadi poin penting ketika pihak lain meniru branding person dan menjiplak kreativitas pencipta melalui karya yang dibagikan,” tulisnya. Ia menilai kurangnya pemahaman kreator lain terhadap konsep hak cipta menjadi akar dari kesalahpahaman ini.
Menurut Bobon, negara juga memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi karya orisinal dan integritas proses kreatif. Ia memperingatkan bahwa tanpa pelindungan hukum yang tegas, ruang kreasi akan menjadi ladang subur bagi pembajakan dan duplikasi tanpa etika. “Jika tidak, percayalah negeri ini akan minim karya kreatif. Jadilah SDM yang berpola pikir cerdas dan kritis, stop plagiarisme dalam bentuk apa pun!" tulisnya.
Ia menutup pernyataan tersebut dengan menekankan bahwa masak besar bukan hanya soal video viral atau jumlah penonton, melainkan panggilan pribadi yang ia jalani sebagai bentuk pengabdian kepada sesama. "Karena esensi dari kisah masak besar untuk saudara di pelosok akan terlihat kurang menarik ketimbang sebuah konten masak-memasak dengan iming-iming iPhone dan motor,” tulis Bobon. Kalimat terakhir tersebut kemudian dianggap sebagian netizen sebagai sindiran terhadap konten milik Willie Salim yang dikenal dengan konten berbagi hadiah-hadiah semacam itu. Meskipun demikian, Bobon tak menyebut nama secara langsung.