Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Shin Se Kyung, Mantan Pacar Jonghyun SHINee Hadiri Rumah Duka

Jonghyun SHINee sempat berpacaran dengan Shin Se Kyung pada tahun 2010

20 Desember 2017 | 09.56 WIB

Sebuah potret Jonghyun SHINee, terlihat di sebuah rumah sakit di Seoul, Korea Selatan, 19 Desember 2017. Penyanyi berusia 28 tahun tersebut sempat mengirimkan pesan singkat kepada kakaknya. AP
Perbesar
Sebuah potret Jonghyun SHINee, terlihat di sebuah rumah sakit di Seoul, Korea Selatan, 19 Desember 2017. Penyanyi berusia 28 tahun tersebut sempat mengirimkan pesan singkat kepada kakaknya. AP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Seoul-Kematian Jonghyun SHINee pada Senin, 18 Desember lalu membuat Shin Se Kyung berduka. Aktris drama Bride of the Water God ini diketahui sebagai mantan pacar Jonghyun SHINee.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Shin Se Kyung hadir di Aula Pemakaman Rumah Sakit Ansan, Korea Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017. Shin Se Kyung datang mengenakan mantel berwarna hitam. Ekspresi wajahnya terlihat sedih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Shin Se Kyung melayat ditemani oleh Kim Dong Sik selaku presiden agensinya Namoo Actors. Kim Dong Sik juga dikenal sebagai sahabat Kim Joo Hyuk, yang meninggal akhir Oktober kemarin. 

Kim Joo Hyuk mengalami kecelakaan mobil pada saat itu. Sama seperti Shin Se Kyung, Kim Dong Sik datang memakai mantel hitam.

Shin Se Kyung pernah berpacaran dengan Jonghyun SHINee pada 2010. Jonghyun menjadi personel SHINee pertama yang hubungan cintanya terungkap ke publik.

Hubungan Shin Se Kyung dan Jonghyun SHINee berakhir pada tahun 2011. Pasangan ini putus dengan alasan kesibukan.

Jonghyun SHINee meninggal dunia akibat bunuh diri. Ia sempat ditemukan sekarat di apartemen daerah Cheongdam-dong, Seoul, Korea Selatan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus