Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Korea Selatan Yoo Ah In langsung ditahan di pengadilan setelah divonis satu tahun penjara dan denda sebesar 2 juta won atau setera dengan Rp 23 juta karena kasus narkoba. Divisi Kriminal 25 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang dipimpin oleh Ketua Hakim Ji Gwi Yeon menjatuhkan hukuman tersebut karena Yoo Ah In dinyatakan telah melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika dan dakwaan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada kekhawatiran bahwa ia mungkin berusaha melarikan diri," kata pengadilan terkait penahanan Yoo Ah In setelah persidangan pada Selasa, 3 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah mendengar vonis tersebut, Yoo Ah In tetap diam saat menanggapi pertanyaan dari media saat memasuki ruang sidang. Ia menundukkan kepala dan menyatakan penyesalannya. "Saya minta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran dan kekhawatiran bagi banyak orang," kata Yoo Ah In.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Selama sidang terakhir yang diadakan pada Juli lalu, jaksa menuntut Yoo Ah In dihukum empat tahun penjara dan denda sebesar 2 juta won.
Pertimbangan Pengadilan Terkait Hukuman Yoo Ah In
Pengadilan memerintahkan Yoo Ah In untuk menyelesaikan program rehabilitasi narkoba selama 80 jam dan menjatuhkan denda sebesar sekitar 1,5 juta won atau Rp 17,4 juta. Rekan Yoo Ah In, yang diidentifikasi sebagai Choi, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun, beserta perintah untuk menyelesaikan program rehabilitasi narkoba selama 40 jam.
"Mengingat durasi, frekuensi, metode, dan kuantitas pelanggaran, hukuman berat tidak dapat dihindari. Terdakwa memanfaatkan celah dalam peraturan yang mengatur narkotika medis, yang membuat sifat kejahatan tersebut sangat mengerikan. Berdasarkan berbagai keadaan dalam catatan, tampaknya terdakwa memiliki ketergantungan serius pada zat psikotropika, yang menunjukkan risiko tinggi untuk mengulangi pelanggaran," kata pengadilan.
Dalam catatan pengadilan, Yoo Ah In tetap melanjutkan aksi kriminalnya meskipun telah diperingatkan oleh para profesional medis tentang bahaya menggunakan propofol dan zat-zat lain secara berlebihan sejak awal 2021. Ketergantungan Yoo Ah In pada obat bius dan pil tidur, dikombinasikan dengan penggunaan mariyuana, menunjukkan kurangnya kesadaran mengenai tingkat keparahan masalah yang berkaitan dengan narkoba.
"Namun, pengadilan mempertimbangkan pengakuan Yoo Ah In yang jujur tentang ketergantungan narkoba, upaya berkelanjutannya untuk mengatasi masalah tersebut, tidak adanya pelanggaran serupa sebelumnya, dan tidak adanya catatan kriminal sebelumnya," kata pengadilan.
Yoo Ah In didakwa memberikan propofol medis sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022, dan secara ilegal memperoleh lebih dari 1.100 pil tidur atas nama orang lain sebanyak 44 kali antara Mei 2021 dan Agustus 2022. Ia juga dituduh menghisap mariyuana bersama komplotannya, Choi dan tiga kenalan lainnya, menyuruh orang lain untuk merokok, dan berusaha menghilangkan barang bukti.
ALLKPOP | KOREABOO