Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ribuan anak terlibat dalam transaksi judi online. Keterlibatan anak-anak dalam transaksi judi online tersebut terkoneksi dengan game online yang mungkin dimainkan. Tidak tanggung-tanggung total deposit transaksi judi online yang dilakukan anak-anak mencapai ratusan miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Secara keseluruhan anak anak dari usia 11-19 tahun berjumlah 197.054 dan total depositnya mencapai Rp 293,4 miliar” ujar Ivan dalam keterangan persnya pada 26 Juli 2024, di kantor KPAI, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Anak usia di bawah 11 tahun terlibat judi online capai 1.160 orang
Dalam konferensi pers tersebut PPATK merinci rentan usia anak, jumlah anak yang terlibat hingga total serta frekuensi transaksinya. Anak-anak usia di bawah 11 tahun yang terlibat judi online mencapai 1.160 orang anak. Anak-anak tersebut melakukan transaksi sebanyak 22 ribu kali dengan total perputaran uang lebih dari Rp 3 miliar.
Kemudian untuk anak-anak berusia 11-16 tahun, jumlah yang terlibat mencapai 4.514 anak. Total frekuensi transaksi yang dilakukan 45 ribu dengan perputaran yang mencapai Rp 7,9 miliar.
Anak-anak berusia 17-19 tahun yang terlibat judi online jumlahnya lebih banyak lagi, total terdapat 191.380 anak yang terlibat. Jumlah perputaran uangnya juga lebih banyak, yakni mencapai Rp 282 miliar dengan frekuensi transaksi 2,1 juta.
2. Jawa Barat jadi yang terbanyak
Ivan mengatakan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak dalam judi online. "Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi," kata Ivan.
Menurut Ivan, terdapat 41 ribu anak yang terlibat judi online di Jawa Barat dengan 459.000 transaksi senilai Rp 49,8 miliar.
Sementara berdasarkan kabupaten/kota, Jakarta Barat tercatat menjadi kota dengan anak terbanyak yang terpapar judi online.
"Di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp 9 miliar sekian, dan 68 ribu transaksi," katanya.
PPATK juga mendata bahwa kecamatan dengan jumlah anak terbanyak terpapar judi online adalah Kecamatan Cengkareng.
3. PPATK laporkan data tersebut ke KPAI
Hal tersebut menjadi perhatian PPATK untuk melaporkan data-data tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Temuan PPATK keterlibatan anak-anak tersebut tentu memprihatinkan.
“Nah ini kan semua adalah anak-anak sekolah, anak-anak yang sedang menimba ilmu ataupun yang sedang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan masa depan Indonesia” ujar ketua PPATK.
Maka untuk itu PPATK bersama dengan KPAI menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU tersebut berkaitan dengan perlindungan terhadap anak-anak yang terlibat dalam transaksi judi online.
PPATK berharap KPAI dapat menjadi lembaga terdepan yang dapat melakukan pencegahan, penanganan, pengawasan terhadap anak-anak baik dari paparan internet sebagai gerbang utama keterlibatan maupun perlindungan anak dari transaksi yang dilakukan.
“Harapannya anak-anak ini bisa sesegera mungkin dilindungi dari paparan, tidak hanya akses internet tetapi juga proses pembiayaan di mini market terkait dengan game online” tutur Ivan.
HATTA MUARABAGJA | MAULANI MULIANINGSIH
Pilihan editor: Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara