Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Alasan Kuasa Hukum Mantan Pemain Sirkus OCI Tidak Mau Buat Laporan Polisi

Dugaan kekerasan terhadap pemain sirkus anak di OCI terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu.

23 April 2025 | 12.25 WIB

Mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 21 April 2025. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 21 April 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mantan pemain sirkus anak di Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Soleh, mengatakan belum akan membuat laporan polisi terkait dengan dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap kliennya. Soleh khawatir laporan polisi tidak akan ditindaklanjuti karena kejadian dugaan kekerasan di Taman Safari tersebut sudah terlalu lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kami tidak mau laporan sebab kalau laporan sekarang tentu sudah terhalang kadaluarsa,” kata Soleh saat dihubungi Tempo pada Rabu, 23 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan kekerasan terhadap pemain sirkus anak di OCI terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu. Soleh berpendapat akan sulit jika kembali membuat laporan polisi saat ini.

Pada 1997, Mabes Polri sempat menangani laporan pidana atas dugaan kekerasan yang dialami para pemain sirkus OCI. Namun penyelidikan kasus tersebut dihentikan atau SP3 karena kurangnya alat bukti.

Soleh mengatakan, saat ini pihaknya masih akan terus menjalankan audiensi dengan sejumlah pihak. Setelah beraudiensi dengan Komisi III DPR pada 21 April 2025, pada Rabu ini perwakilan korban dan kuasa hukum akan rapat dengan Komisi XIII DPR RI. “Kami akan viralkan supaya publik mendesak,” ujar Soleh.

Sebelumnya, sejumlah mantan pemain sirkus OCI mengungkapkan dugaan ekspolitasi dan kekerasan yang mereka alami. Lisa, salah satu mantan pemain OCI mengenang saat dirinya yang masih berusia sekitar tiga atau empat tahun dipisahkan dari ibunya dan dibawa oleh pengelola OCI, Jansen Manansang. "Saya teriak-teriak panggil mama, tapi saya dibawa pergi. Dikurung. Tidak dikasih pulang," ujarnya sambil terisak saat audiensi bersama Komisi III DPR.

Jansen Manangsang membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan OCI langsung membawa Ida ke rumah sakit dan membayar biaya operasi sebesar Rp39 juta. “Ada juga buktinya,” kata dia.

Kasus dugaan eksploitasi di OCI juga pernah mencuat pada 1997 dan ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Jansen menyebut pihaknya telah menjalankan rekomendasi Komnas HAM secara kekeluargaan.

Beberapa hari lalu, Komisaris Taman Safari Indonesia dan pelatih satwa di Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau, membantah ada eksploitasi terhadap para pemain sirkus. “Apa yang disampaikan sama sekali mengada-ada,” ujar Tony saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa, 15 April 2025. Ia siap dipanggil oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membahas dugaan pelanggaran HAM terhadap pemain sirkus OCI.

Intan Setiawanty berkontribusi dalam artikel ini.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus