Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

97 Ribu Personel TNI dan Polri Diduga Terlibat Judi Online, Ini Kata Menko Polkam Budi Gunawan

Kemenko Polkam elah menyiapkan 20 kelompok kerja untuk turut menangani kasus judi online, termasuk jika ditemukan ada anggota TNI maupun Polri yang terlibat

11 November 2024 | 17.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Kompolnas Budi Gunawan (tengah) didampingi Wakil Ketua Kompolnas Tito Karnavian (kanan) serta anggota Kompolnas Supratman Andi Agtas (kedua kanan), Ida Oetari Purnamasasi (kiri), dan Gufron (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 November 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik Menko Polkam Budi Gunawan sebagai Ketua merangkap anggota Kompolnas, Mendagri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono Sudiutomo, Ida Oetari Purnamasasi, Supardi Hamid, Gufron, Mochammad Choirul Anam danYusuf menjadi anggota Kompolnas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, turut memberikan respons soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada 97 ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam transaksi judi online (judol). Budi mengatakan pihaknya telah menyiapkan 20 kelompok kerja (pokja) untuk turut menangani kasus judi online, termasuk jika ditemukan ada anggota TNI maupun Polri yang terlibat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena bapak presiden sudah minta, sudah perintahkan semua instansi dan jajarannya enggak ada toleransi untuk kasus korupsi, termasuk judol,” kata Budi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan Polri sebagai lembaga yang diharapkan menjadi leading sector dalam penanganan judi online semestinya dapat melakukan kerja tersebut dengan baik. Budi Gunawan menyatakan akan membahas juga soal kemungkinan penanganan judi online dengan cara membuka komunikasi dan bekerja sama dengan negara lain.

“Kita tahu kejahatan judol ini transaksinya cross border, lintas negara. Proses investigasi kita harus bekerja sama dengan negara lain,” kata dia.

Budi berharap dengan cara kerja sama dan berkomunikasi dengan negara lain, terutama dengan negara yang melegalkan judi online, dapat menemukan jalan keluar untuk memberantas judi online dengan tuntas. “Ini perlu perundingan. Tidak hanya bilateral saja, tetapi multilateral. Sehingga perlu waktu untuk itu,” ucap Budi Gunawan.

Beberapa waktu belakangan, banyak kasus aparat kepolisian atau TNI yang terlibat judi online hingga menyebabkan tindakan kriminal dan bunuh diri. Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik ialah polwan membakar suaminya akibat kecanduan judi online.

Deretan kasus judi online yang melibatkan anggota TNI/Polri menunjukkan bahwa masalah ini telah menyusup ke institusi yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban negara. Selain Polwan membakar suami, masih ada sejumlah kasus lain yang menjerat TNI/Polri akibat judi online.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus