Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Advokat PT Anzawara Satria Korban Pembacokan di Perkara Tambang Meninggal

Setelah dibacok di area pertambangan, advokat PT Anzawara Satria Jurkani sempat dirawat selama 13 hari di Rumah Sakit sebelum meninggal.

3 November 2021 | 10.55 WIB

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Perbesar
Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jurkani, advokat perusahaan pemilik IUP batu bara PT Anzawara Satria, meninggal setelah dirawat 13 hari di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Korban menderita luka bacok serius setelah menerima serangan brutal di konsesi IUP Anzawara di Jalan Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat petang, 22 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kolega kerja almarhum Jurkani, Romeir Emma, berkata Jurkani meninggal sekitar pukul 10.20 Wita pada Rabu, 3 November 2021. “Dari jam delapan pagi tadi, dokter (bilang) jantungnya melemah. Tadi pagi cuci darahnya belum selesai, jantungnya agak melemah. Pukul 10.20 tadi meninggalnya,” kata Romeir Emma kepada Tempo, Rabu 3 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Emma, Jurkani dioperasi pada Jumat pekan lalu, setelah masuk ruang perawatan di rumah sakit pada 22 Oktober 2021. Dokter, kata Emma, menyarankan cuci darah agar darah kotor korban tidak ke kepala. Kondisi Jurkani membaik dan sempat video call bersama kolega pada Selasa pagi.

Namun, kesehatan Jurkani kembali memburuk pada Rabu pagi. “Tadi nafasnya agak susah, jadi dipasang lagi alat untuk nafas,” lanjut Emma.

Jenazah Jurkani akan dimakamkan di komplek makam muslim sebelah Masjid Al Karamah, Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. "Makam di samping masjid,” ucap Romeir Emma.

Jurkani merupakan korban pembacokan sekelompok orang tak dikenal dalam perkara tambang di Kalimantan Selatan. Aksi kekerasan tersebut terjadi di tengah jalan. Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan pembacokan terhadap Jurkani karena dua pelaku yang sudah tertangkap di bawah pengaruh minuman keras.

Menurut Made, kedua pelaku Nasrullah dan Yurdiansyah hendak ke berwisata ke Pantai Bunati. “Bukan dicegat. Orang mabuk mengira mobil yang jalannya lurus, menghalang-halangi. Jalannya kan sempit, jadi seolah korban menghalangi. Sesuai pengakuan mereka (dua pelaku),” kata AKP Made Rasa. Polisi masih mendalami kejadian pembacokan terhadap kuasa hukum PT Anzawara Satria.

TIM TEMPO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus