Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan pengamanan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Permai Lestasi (BPL) dilaporkan menembak mati warga yang melakukan pencurian buah kelapa sawit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban diketahui bernama Beni warga Dusun Sungkai Desa Tugang Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat meninggal dunia di areal perkebunan sawit PT BPL, Ahad Sore, 24 November 2024 sekitar 16.00 WIB dan dimakamkan Senin Pagi, 25 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah mengatakan peristiwa tersebut bermula saat satuan Brimob menindaklanjuti laporan pihak perusahaan yang melaporkan telah terjadi pencurian di wilayah perkebunan perusahaan.
"Anggota kemudian menerima informasi pencurian terjadi di lokasi perkebunan perusahaan tepatnya di blok X12 Divisi 1 Ledong West Selatan," ujar Fauzan kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.
Personel Brimob dan staf assisten PT BPL, kata Fauzan, kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melihat ada lima orang pencuri sedang menjalankan aksinya.
"Para pelaku kemudian berusaha melarikan diri setelah aksi pencurian yang dilakukan diketahui. Para personel Brimob dan staf assisten PT BPL sempat memberikan imbauan untuk berhenti. Bahkan sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak 12 kali," ujar dia.
Menurut Fauzan, personel pengamanan akhirnya melakukan tindakan tegas dengan untuk melumpuhkan para pencuri tersebut. Namun satu orang pelaku, kata Fauzan, berhasil dilumpuhkan.
"Pelaku berinisial B ini kemudian dilakukan upaya evakuasi dari lokasi untuk diberikan tindakan medis dengan dibawa ke puskesmas terdekat. Pelaku sempat mendapatkan tindakan medis dari pihak puskesmas sebelum akhirnya meninggal dunia," ujar dia.
Fauzan menuturkan kasus pencurian buah kelapa sawit tersebut sudah ditangani oleh Polres Bangka Barat dengan barang bukti satu tandan buah sawit sebanyak 30 buah, satu buah dodos atau alat memetik sawit dan satu alat angkut.
"Sedangkan personel pengamanan yang melakukan tindakan tegas telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tadi sudah diatensi Kapolda langsung agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.
Keluarga korban bernama Anton mengatakan pihak keluarga baru menerima informasi meninggalnya Beni baru Senin pagi dari pihak Rumah Sakit dan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa.
"Sepengetahuan kita korban bekerja sebagai penambang ilegal di lokasi perkebunan sawit itu. Kita harapkan ini diusut tuntas kasus penembakan ini," ujar dia.