Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEKIK dan tangis pengunjung sidang mendadak pecah di Pengadilan Negeri Argamakmur, Bengkulu Utara. Sekitar 500 orang pengunjung sidang mencaci vonis masing-masing tujuh tahun penjara terhadap Mahidin Atu dan Zulkifli Ismail. Mereka menganggap hukuman terhadap Mahidin, Wakil Ketua DPRD Kota Madya Bengkulu, dan Zulkifli, pengacara, tidak adil. āāIni putusan gila,ā teriak pembela kedua terdakwa, Aizan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo