Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bos Holywings Sebut 6 Tersangka yang Ditangkap Polisi Telah Dipecat

Manajemen Holywings mengatakan telah melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan terhadap enam orang yang sudah ditangkap polisi.

29 Juni 2022 | 19.31 WIB

General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan (mengenakan batik) meminta maaf atas promo minuman keras gratis untuk pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria di depan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta saat rapat di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Perbesar
General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan (mengenakan batik) meminta maaf atas promo minuman keras gratis untuk pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria di depan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta saat rapat di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengatakan pihak manajemen telah melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan terhadap enam orang yang sudah ditangkap polisi dan menjadi tersangka. Dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai undang-undang.

"Manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan terhadap oknum tim promosi sosial media," ujar dia saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Informasi terakhir, kata Yuli, di dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka. "Kemudian manajemen Holywings dalam hal ini berjanji untuk lebih teliti dan cermat untuk promosi di sosmed agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutur Yuli.

Ia menyatakan telah menyadari apa yang dilakukan tim kreatif atau promosi Holywings tidak diketahui pihak manajemen. Kegiatan itu, kata dia, adalah tindakan yang tak terpuji dan tidak dibenarkan. Sehingga, promo itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia.

Menurut Yuli, materi promosi Holywings itu merupakan promo reguler yang sudah berjalan selama tiga bulan dan satu pekan sekali. Konsepnya, nama-nama, misalnya Tomi dan Tina, apabila sesuai dengan ID atau KTP saat datang ke Holywings akan dapat minuman gratis. "Sesuai yang ada dalam materi promosi," katanya.

Yuli juga menjelaskan promo itu hanya berlaku di beberapa outlet Holywings di Jakarta yang ada di Pondok Indah, Tanjung Duren, Karawaci, di Tangerang, Kertajaya Surabaya, Graha Family Surabaya, dan Medan Polonia. Promo tidak berlaku di seluruh outlet Holywings Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Manajemen Holywings klaim tak tahu penggunaan nama Muhammad dan Maria

Berkaitan dengan nama Muhammad dan Maria, Yuli berujar, pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya. Sehingga, kata dia, manajen merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama itu dengan motif secara internal yang sedang didalami.

"Karena Holywings Indonesia juga saat ini sangat dirugikan juga oleh tim promosi. Sebab, promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama yang digunakan. Saya bisa tunjukkan contohnya ya bapak-bapak," tutur Yuli.

Yuli mencontohkan materi promosi sebelumnya seperti nama Firrman dan Feni, Daniel dan Dewi, Tomi dan Talia, Andreas dan Amanda, William dan Widya, Kevin dan Kartika, Leo dan Lisa, Eka dan Elisabeth, serta Roni dan Ririn. Sementara pada 23 Juni 2022, pihak manajemen juga kaget, kenapa yang dimunculkan nama Muhammad dan Maria.

"Kami minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada umat Islam dan Nasrani, seluruh umat beragama, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, di Indonesia," ujar dia saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus