Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Fakta-fakta Jurnalis Perempuan di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Anggota TNI AL

Seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita, tewas diduga dibunuh oleh anggota TNI AL. Seperti apa fakta-faktanya?

27 Maret 2025 | 15.18 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita tewas diduga dibunuh oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL). Wartawati media online lokal di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, itu ditemukan tak bernyawa di tepi jalan bersama sepeda motornya. Sempat diduga korban meninggal karena kecelakaan tunggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penemuan jasad Juwita terjadi pada Sabtu pekan lalu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di bilangan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Kecurigaan bahwa korban dibunuh muncul lantaran warga yang menemukan pertama kali tidak melihat indikasi korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebaliknya, sejumlah tanda-tanda justru merujuk adanya jejak aksi penghilangan nyawa dengan sengaja. Pada bagian leher belakang dan punggung korban, terdapat sejumlah luka lebam. Tak hanya itu, kerabat korban juga menyebut ponsel dan dompet milik jurnalis anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut tidak ada.

Berikut fakta-fakta dugaan pembunuhan wartawan Banjarbaru oleh anggota TNI AL:

1. Sempat diduga korban begal

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, dugaan awal menyebut penyebab kematian adalah kecelakaan tunggal. Namun,muncul spekulasi ihwal kemungkinan pembegalan. Sebab ada luka di dagu korban, lebam di punggung dan leher belakang, serta posisinya yang terlentang di tepi jalan utama dengan helm masih terpasang.

2. Awal terungkap korban diduga dibunuh oknum anggota TNI

Terungkapnya kematian korban diduga karena dibunuh anggota TNI berawal dari penyelidikan polisi terhadap barang bukti milik korban yang tersisa berupa laptop. Setelah memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk, ditemukan chat dengan kekasihnya. Korban diminta datang menemui terduga pelaku berdasarkan titik lokasi yang dibagikan. Diduga setelah itulah korban dihabisi.

3. TNI benarkan anggotanya terlibat kasus pembunuhan wartawan Banjarbaru

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan seorang anggotanya terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan jurnalis wanita di Kota Banjarbaru. Oknum inisial Kelasi Satu J tersebut telah berdinas selama empat tahun di TNI dan baru sebulan pindah tugas dari Lanal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin,” kata Ronald Ganap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 26 Maret 2025.

4. Pelaku sudah ditangkap

Adapun Kelasi Satu J sudah ditangkap dan ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan dan menjalani proses hukum. Ronald menegaskan, pria asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, itu akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Salah satunya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

5. Polisi Militer belum ungkap kronologi pembunuhan

Menurut Ronald, Lanal Balikpapan masih berupaya mengungkap urutan kejadian yang melibatkan prajurit J, mengingat lokasi pembunuhan di luar wilayah hukumnya. Dia juga masih mendalami motif dan hubungan pelaku dan korban, yang merupakan wartawan media online lokal, Newsway.co.id.

Diananta P. Sumedi dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus