Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

Fakta-fakta terbaru terkait dugaan kasus bullying PPDS Undip. Mulai dari Polda telusuri aliran dana ratusan juta hingga sejumlah mahasiswa diperiksa.

17 September 2024 | 10.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sivitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) memberikan dukungan moral terhadap Dekan Undip Yan Wisnu Prajoko saat menggelar doa bersama usai apel di kampus Undip Tembalang, Semarang, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusutan terhadap dugaan kasus bullying peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Diponegoro (Undip) di RS Kariadi Semarang terus berlangsung. Teranyar, buntut kasus tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan rencana untuk mengatur jam kerja mahasiswa PPDS di rumah sakit (RS). Kemenkes berencana membuat aturan jam kerja mahasiswa PPDS sesuai standar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan pengaturan jam kerja akan dilakukan dengan membentuk kerja sama antara rumah sakit vertikal - rumah sakit di bawah naungan Kemenkes - dengan Fakultas Kedokteran (FK) Perguruan Tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi kita akan mengatur berapa lama mahasiswa harus berjaga, berapa lama harus berotasi, dan sebagainya,” kata Nadia saat dihubungi, Senin 16 September 2024.

Selain itu, berbagai fakta terbaru juga terungkap seiring dengan berjalannya pengusutan terhadap kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang meninggal setelah mengalami perundungan.

Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Rekening Dokter Aulia

Polda Jawa Tengah terus mendalami aliran dana dari rekening milik dokter Aulia Risma. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh pihak keluarga. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto mengonfirmasi bahwa penyidik akan menelusuri seluruh informasi yang diperoleh dari laporan keluarga korban.

“Semua informasi yang diterima oleh penyidik dari pelapor akan dilakukan penyelidikan,” ujar dia kepada Tempo saat dihubungi Ahad malam, 15 September 2024.

Namun, Artanto belum bersedia membeberkan apakah ada transaksi mencurigakan dari rekening korban. “Semuanya masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Dugaan Pemerasan Diungkap Keluarga dan Kemenkes

Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, mengungkapkan ada aliran dana sebesar Rp 225 juta yang diduga berkaitan dengan pemerasan yang dialami dokter Aulia. Polisi, kini tengah menelusuri penerima dana tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan pemerasan.

“Ibu korban yang memberikan keterangan kepada penyidik mengenai aliran dana tersebut, menjelaskan ke mana saja uang itu mengalir,” tutur Misyal.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia, yang berujung pada kematian tragisnya. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengatakan bahwa investigasi internal menemukan indikasi permintaan uang kepada dokter Aulia berlangsung sejak ia masih berada di semester pertama pendidikan kedokteran, sekitar Juli hingga November 2022.

“Permintaan uang itu berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan,” kata Syahril dalam pernyataannya, Ahad, 1 September.

Selanjutnya sejumlah mahasiswa Undip diperiksa polisi...

Sejumlah Mahasiswa Diperiksa Polisi dan Tim Hukum Undip Beri Pendampingan

Polda Jawa Tengah telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dalam kasus kematian Dokter Aulia Risma Lestari. Dari 17 orang saksi yang diperiksa, sebanyak 10 orang di antaranya adalah mahasiswa Undip sekaligus teman kuliah almarhumah. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan perundungan di lingkungan studi PPDS Anestesiologi Undip Semarang.

Tim hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pun memberi pendampingan terhadap sejumlah mahasiswa yang dimintai keterangan oleh Polda Jawa Tengah. Ia memastikan Undip tidak akan mengintervensi serta terbuka terhadap investigasi dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kesehatan tersebut.

“Kepolisian menyampaikan surat pemanggilan dokter peserta PPDS melalui Rektor Undip. Rektor memerintahkan untuk segera dihadirkan,” kata Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar di Semarang, Ahad, 15 September 2024 seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, Undip tidak mendiamkan terjadinya perundungan di PPDS. Ia mengakui perundungan terjadi di PPDS Undip pada kurun waktu 2021 hingga 2022 dan sudah dijatuhkan sanksi terhadap pelakunya. “Perundungan ada. Sudah dijatuhkan sanksi, bahkan sampai pemecatan,” katanya.

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Bareskrim

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi, pada Kamis, 12 September 2024. Keduanya dianggap telah menyebarkan berita palsu perihal kasus bullying yang melibatkan calon dokter spesialis di Undip.

Keduanya dilaporkan oleh perwakilan Komite Solidaritas Profesi M. Nasser atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait kematian dokter Aulia. Nasser mengatakan berita bohong yang disampaikan oleh Kemenkes RI adalah pernyataan bahwa dokter Aulia mahasiswi PPDS Undip meninggal akibat bunuh diri.

“Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” kata Nasser kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Menanggapi hal itu, Menkes Budi mengaku heran jika dia dilaporkan atas kasus perundungan peserta didik PPDS Undip. Padahal, kata Budi, kasus itu telah diakui oleh pihak universitas. “Ini jadi aneh. Tapi ya tidak apa-apa, kan sekarang Undip-nya sendiri sudah mengakui ada itu kejadiannya,” kata Budi di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 14 September 2024.

Kemenkes Dilibatkan dalam Perumusan Permendikbud Anti-Bullying

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek tengah menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di lingkungan PPDS Universitas Diponegoro.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan, pihaknya menyiapkan Permendikbud anti-bullying baru agar kejadian perundungan serupa tidak terulang.

“Dan kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi,” imbuh Haris dalam rilis beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes juga akan dilibatkan dalam penggodokan Permendikbud tersebut. Namun, sejauh ini, pembahasan belum sampai tahap Kemenkes memberikan usulan.

“Masih tahap awal sekali informasinya. Kita belum tahu seperti apa nanti bentuk peraturan perundangan atau pembahasannya ke depan,” kata Nadia saat dihubungi, Senin 16 September 2024.

Dekan Fakultas Kedokteran Undip Akui Ada Perundungan

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko mengakui ada tindakan perundungan mahasiswa PPDS di internal Undip dalam berbagai bentuk. Hal itu disampaikan Yan dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu. Yan pun meminta maaf untuk itu kepada masyarakat, Kemenkes, dan Kemendikbud.

FK Undip juga telah menjatuhkan sanksi kasus bullying kepada 11 mahasiswa PPDS. Padahal fakultas telah membuat pakta integritas, tim, serta komisi anti perundungan sejak 2020. Namun hingga kini upaya pencegahan itu belum sanggup menihilkan perundungan.

Adapun Direktur Layanan Operasional RS Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra juga mengakui peristiwa perundungan yang terjadi lembaga kesehatannya itu merupakan bentuk kealpaan.

“RS Kariadi sebagai wahana pendidikan turut bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi,” katanya.

Hendrik Yaputra,  Intan Setiawanty berkontribusi dalam artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus