Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Gojek Pastikan Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta Masuk Daftar Hitam

Gojek memastikan kurir GoSend yang bawa kabur paket kamera Sony FX30B Cinema Line seharga Rp 28 juta sudah diputus kemitraannya.

21 Mei 2023 | 23.21 WIB

Gojek Pastikan Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta Masuk Daftar Hitam
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gojek memastikan kurir GoSend yang bawa kabur paket kamera Sony FX30B Cinema Line seharga Rp 28 juta sudah diputus kemitraannya. Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek Rosel Lavina menegaskan, pelaku juga telah masuk dalam daftar hitam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami telah memutus kemitraan dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi di ekosistem Gojek," ujar Rosel, Minggu, 21 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pernyataannya menanggapi masalah yang dialami Ricky alias Kiting pada Senin, 15 Mei 2023. Videografer tersebut tidak menerima kiriman paket berisi kamera Sony FX30B Cinema Line, baterai, dan tas.

Dia memesan dari toko Witacom yang lokasinya berada di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kiting memilih layanan GoSend, karena kurir toko tidak bisa mengantar.

Berdasarkan investigasi Gojek, kata Rosel, ternyata kurir GoSend itu memang tidak mengantar ke alamat yang dicantumkan Kiting. Nama orang yang mengantar, menurut akun pengemudi Gojek, adalah Rendi Ramadhani Pratama.

"Perlu kami informasikan bahwa Gojek tidak mentolerir segala bentuk tindak pelanggaran dan pidana, termasuk pencurian barang, dan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Rosel Lavina.

Langkah itu untuk melindungi para konsumen dan nama baik para mitra Gojek yang telah dengan jujur. Kemudian tindak lanjutnya, perusahaan sedang memproses pengajuan klaim asuransi senilai harga barang dan pengembalian dana kepada pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sekiranya dibutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan," tutur Rosel.

Atas kejadian ini, Gojek telah meminta maaf kepada korban. Kenyamanan dan keamanan merupakan fokus utama layanan pada publik.

Kurir menjauh dari titik tujuan paket

Kiting bercerita, awalnya dia tidak curiga dengan gerak-gerik kurir. Alamat yang dia cantumkan untuk pengiriman berada di Jalan Gunung Sahari Nomor 50 A, Jakarta Pusat.

Lokasi itu adalah kantor teman Kiting bernama Fariz. Temannya itu dicantumkan sebagai penerima paket, sedangkan nomor untuk memesan GoSend tetap milik Kiting.

Sekira pukul 16.00 WIB, paket tidak kunjung tiba. "Terus seperjalanan gue nunggu di depan gerbang kantor buat nungguin. Sesekali gue ngecek aplikasi, ternyata menjauh, nih ceritanya, titik GPS-nya itu menjauh," kata Kiting saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.

Beberapa menit berselang, status paket telah delivered, tetapi Kiting dan temannya tidak pernah menerima. Sedangkan status paket sudah tertuliskan diterima oleh Leo, padahal nama itu sebagai pengirim paket dari toko.

Modus pencurian ini, kata Kiting, diduga menggunakan identitas akun Gojek bodong. KTP pelaku yang dipotret oleh pihak toko juga kemungkinan palsu.

"Jadi kan akun yang ini atas nama Rendi Ramadhani, dijual sama orang, entah dijual, entah dikasih, entah gimana. Pokoknya kalau Satgas bilang ini udah modus yang suka jual akun," ujarnya.

Sebelum mengirim, pihak toko telah memotret kurir dengan ciri-ciri rambut pendek tertutup topi warna krem, kulit sawo matang, mengenakan baju lengan pendek kombinasi warna merah tua, biru keabu-abuan, dan krem.

Posenya di tangan kiri sedang memegang ponsel warna putih dan powerbank warna hijau. Lalu jari-jarinya memegang plastik besar warna hitam berisi dua kotak.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus