Video

Gojek Pastikan Potongan Komisi Ojol Tetap 20 Persen

18 Januari 2025 | 08.00 WIB

Layanan on-demand dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Gojek, merespons kabar potongan 30 persen terhadap komisi para pengemudi ojek online (ojol). Gojek memastikan perusahaan tak mengambil potongan komisi ojol lebih dari 20 persen sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 untuk kendaraan roda dua. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Komisi yang diterima tidak lebih dari 15 persen ditambah 5 persen dari biaya perjalanan (tarif), sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui KP 1001/2022,” kata Head of Corporate Affairs Gojek Rosel Lavina dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 17 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto: Tempo/Subekti 

Editor: Dwi Oktaviane 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum