Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 543 rumah di kawasan padat penduduk di Gang Laler, Kemayoran, Jakarta Pusat hangus terbakar akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari, 21 Januari, 2025. Kebakaran yang berdampak terhadap 11 RT itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Diduga akibat korsleting listrik di salah satu rumah warga,” kata Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis, pada Selasa, 21 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akibatnya, sekitar 1.797 jiwa dari 607 keluarga harus mengungsi. Sebanyak 30 unit pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman api dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB dan dilanjutkan proses lokalisasi api pada pukul 05.29. Sementara itu proses pendinginan dilakukan hingga pukul 06.00 WIB.
Kepolisian telah memeriksa Slamet Wahyudi, berusia 58 tahun selaku selaku saksi mata yang pertama kali mengetahui kebakaran itu. Berdasarkan keterangan Slamet, mulanya ia melihat asap muncul dari lantai dua rumah seorang warga sekitar pukul 00.30 WIB. Slamet menyatakan warga telah berupaya memadamkan api, akan tetapi kobaran api cepat menjalar karena rumah itu didominasi kayu dan tripleks sebagai material yang mudah terbakar.
Belum ada laporan korban jiwa akibat peristiwa itu. Namun seorang warga bernama Febrian Yudi Saputra, berusia 27 tahun dilaporkan mengalami sesak napas akibat menghirup asap dan telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Kemayoran.
Susatyo menyatakan sebagian warga telah dialihkan ke tenda pengungsian sementara yang didirikan Polres Jakarta Pusat bersama dinas sosial. Terdapat sekitar 400 orang yang terdiri dari bayi, anak-anak, perempuan, ibu hamil, dan lansia yang diungsikan dalam posko itu. Selain itu, mereka juga telah menyiapkan tiga dapur lapangan untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.
“Warga laki-laki dewasa masih berada di lokasi kebakaran untuk membantu pembersihan dan pengamanan barang berharga,” ujar dia.
Susatyo mengatakan, mereka juga akan melakukan pemeriksaan forensik setelah proses pendinginan selesai untuk mengetahui penyebab kebakaran.