Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyelidikan kasus kematian satu keluarga di Kalideres dalam rumah yang terkunci. Polisi menyatakan tidak ada unsur tindak pidana di balik kematian empat anggota keluarga itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua RT 07/05 Perumahan Citra Garden 1 Kalideres, Jakarta Barat, Asiung, mengapresiasi kinerja polisi dalam mengungkap kasus kematian satu keluarga yang merupakan warganya. "Meninggal wajar, dalam kondisi tidak wajar," kata Asiung kepada Tempo pada Ahad, 11 Desember 2022 mengulang perkataan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi menyimpulkan keluarga tersebut meninggal karena sakit. Asiung menyatakan keluarga tersebut tak pernah meminta bantuan apapun ke warga sekitar. "Keluarga tersebut sangat tertutup. Baik ke pihak keluarga maupun tetangga," ujarnya.
Baca juga: Merawat Jasad Ibunya Seolah-olah Masih Hidup di dalam Rumah, Dian Tak Ingin Mati Seperti Bunuh Diri
Polisi menganggap kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, merupakan fenomena yang unik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan satu keluarga tewas meregang nyawa secara wajar, namun dalam kondisi yang tidak wajar.
"Kami telah menemukan bahwa kematian yang terjadi di TKP (tempat kejadian perkara) adalah kematian wajar dalam kondisi yang tidak wajar," ujarnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Desember 2022.
Dia menuturkan tidak adanya unsur pidana dalam kasus kematian tersebut. Berbagai motif seperti pembunuhan, bunuh diri, pencurian dengan kekerasan, nihil ditemukan. "Maka kasus ini ke depannya akan kami hentikan penyelidikannya," tuturnya.
Hasil olah TKP memastikan tidak adanya bercak darah atau kerusakan yang disengaja terhadap benda-benda di dalam rumah. Lalu di dalam rumah tersebut tidak ada zat berbahaya yang tercecer atau dikonsumsi empat orang anggota keluarga tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Kimia, Biologi, Forensik Puslabfor Polri Komisaris Besar Wahyu Marsudi mengatakan timnya menemukan zat tamoxifen dalam jasad atas nama Renny Margaretha Gunawan, 68 tahun. Selain itu ditemukan cairan bening di dalam rumah yang mengandung zat yang sama.
Istri dari Rudyanto Gunawan itu diketahui memiliki riwayat penyakit kanker payudara. "Di sini kita menemukan dari organ hepar milik Ibu Renny Margaretha kita temukan adanya tamoxifen atau obat kanker payudara," kata Wahyu dalam kesempatan yang sama.
Rudyanto Gunawan yang pertama meninggal
Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Asri M. Pralebda mengatakan Rudyanto Gunawan selaku kepala keluarga adalah yang pertama meninggal. Laki-laki 71 tahun tersebut memiliki riwayat penyakit perdarahan saluran pencernaan.
Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka pada semua jenazah. Kandungan karbohidrat pada feses milik Dian Febbyana Apsari Dewi, 42 tahun; dan Budyanto Gunawan, 68 tahun, juga mematahkan asumsi mereka mati kelaparan.
"Sebab kematian yang pasti Pak Budyanto adalah serangan jantung. Untuk sebab kematian dari Dian merupakan gangguan pernapasan yang disertai dengan penyakit pernapasan yang kronik," ujar Asri.
Hasil autopsi psikologi forensik menunjukkan bahwa mereka semua meninggal dalam keadaan wajar. Namun, ada tekanan psikologis yang dialami mereka ketika kondisi finansial mulai menurun dan satu per satu keluarga meninggal karena penyakit.
Kematian satu keluarga di Kalideres tersebut terungkap pada Kamis, 10 November 2022 di Perumahan Citra Garden 1 Extension. Rudyanto dan Renny adalah pasangan suami istri, Dian merupakan anak dari mereka, sedangkan Budyanto adik dari Rudyanto.
Baca juga: Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres Dihentikan, Polisi Akan Serahkan Empat Jenazah ke Kerabat