Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kelompok Teroris Ali Kalora Serang 2 Warga Hingga Tewas

Penyerangan teroris itu terjadi di Desa Kalimago, Poso, Sulawesi Tengah, pada Senin kemarin.

11 Mei 2021 | 18.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Tinombala berpatroli di sekitar perkampungan warga yang menjadi lokasi penyerangan yang diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (1/12/2020). Serangan yang terjadi pada Jumat (27/11/2020) itu menewaskan empat warga dan hingga kini aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala terus berupaya melakukan pengejaran untuk menangkap para pelaku. ANTARA FOTO/Rahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah membenarkan adanya penyerangan terhadap warga oleh diduga kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Insiden penyerangan terjadi di Desa Kalimago, Poso, Sulawesi Tengah. Informasi yang beredar menyatakan penyerangan menyebabkan warga tewas terpenggal. Diduga ada dua warga yang menjadi korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau kondisinya saya belum tahu karena masih proses identifikasi. Tapi kalau informasinya betul, kejadian di Desa Kalimago," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Komisaris Besar Didik Supranoto saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Mei 2021.

Dilansir dari Antara, dua korban atas nama Papa Dewi dan Nenek Ubad. Keduanya berprofesi sebagai petani. Saat meninggal pada Senin, 10 Mei 2021, pukul 08.00 WITA, keduanya ditemukan di ladang dengan luka di bagian leher.

ANDITA RAHMA | ANT

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus