Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Undangan Klarifikasi Polisi Soal Protes Revisi UU TNI

Polda Metro Jaya memberikan undangan klarifikasi kepada aktivis yang memprotes rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont.

18 Maret 2025 | 14.54 WIB

Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus saat berdemonstrasi di depan ruang rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan RUU TNI yang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Tempo/Novali Panji
Perbesar
Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus saat berdemonstrasi di depan ruang rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan RUU TNI yang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi untuk Demokrasi menolak undangan klarifikasi yang dilayangkan Polda Metro Jaya ke aktivis yang ikut dalam aksi menolak revisi UU TNI. Aktivis itu sebelumnya dilaporkan oleh sekuriti Hotel Fairmont ke polisi atas dugaan tindak pidana mengganggu ketenangan umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami menyampaikan penolakan dan keberatan atas surat undangan klarifikasi. Kami memandang laporan pidana yang disampaikan sekuriti Fairmont Hotel itu keliru dan tidak berdasarkan hukum,” kata perwakilan tim advokasi, Arif Maulana, kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Arif, laporan terhadap aktivis yang mengawal isu revisi UU TNI adalah upaya pembungkaman untuk demokrasi. Arif mengatakan sudah menjadi tugas dari koalisi masyarakat sipil untuk mengawal kebijakan pemerintah. Kemudian menyuarakan aspirasinya jika kebijakan itu tidak sesuai dengan semestinya. 

“Dugaan kami ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat, khususnya terkait revisi UU TNI yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah di Hotel Fairmont,” ujar Arif. 

Arif bersama perwakilan tim advokasi menolak surat undangan klarifikasi itu dengan mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka memberikan surat keberatan ke penyidik terkait laporan tersebut. Arif berharap Polda Metro Jaya tidak memproses laporan dari sekuriti Fairmont Hotel ini.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi sedang menyelidiki laporan terhadap tiga orang aktivis yang merangsek masuk ke dalam ruang rapat pembahasan revisi UU TNI pada Sabtu, 15 Maret 2025. Pelapor adalah sekuriti berinisial RYR.

"Kami menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana terkait ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Maret 2025.

Ade Ary menyebut, RYR ketika itu sedang bertugas saat penggerudukan rapat terjadi. "Terlapornya dalam penyelidikan, korbannya adalah anggota rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI," ujar Ade Ary.

Merujuk kronologi kejadian yang dilaporkan oleh RYR. Sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang masuk ke Fairmont Hotel. Tiga orang tersebut berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI, meminta agar rapat dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. "Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan," ucap Ade Ary. 

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus adalah salah satu aktivis yang menginterupsi rapat pembahasan Revisi UU TNI itu. Dalam aksi itu, Andrie melayangkan kritiknya terhadap proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup di hotel mewah. "Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan substansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer," kata Andrie.

Tak ada pengawalan ketika mereka memasuki ruangan. Mereka hanya membawa secarik kertas poster yang berisi penolakan terhadap Revisi UU TNI itu. Aksi protes di ruang rapat itu hanya berlangsung sebentar hingga pada akhirnya sejumlah petugas keamanan hotel langsung mengadang mereka. Andrie yang saat itu berada di dalam ruang rapat langsung didorong ke luar hingga terjungkal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus