Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Andika Perkasa soal Panglima TNI Baru: Presiden Pasti Pilih Secara Mendadak

Di tengah memasuki usia pensiun, sempat muncul juga wacana untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Andika Perkasa.

5 Oktober 2022 | 16.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'aruf Amin bersama Panglima TNI Andika Perkasa dan Menhan Prabowo Subianto meninjau alutsista TNI pada Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Peringatan HUT ke-77 TNI dimeriahkan dengan defile pasukan TNI dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Defile tersebut dimulai dari depan Istana Merdeka sampai ke Bundaran Hotel Indonesia (HI). TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera memasuki masa pensiun dan melepas jabatannya pada 21 Desember 2022. Tapi sampai hari ini, Andika mengaku belum sama sekali membicarakan pergantian panglima dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sejauh pengalaman saya, presiden itu enggak pernah jauh-jauh hari ngomong (pergantian panglima), enggak pernah," kata Andika  saat ditemui usai peringatan HUT TNI ke-77 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. "Beliau pasti mendadak."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itu, Andika Perkasa memilih untuk melaksanakan saja tugasnya saat ini sebagai pemimpin TNI. Ia menyebut juga tidak ada persiapan untuk memasuki masa pensiun. "Enggak ada, enggak ada persiapan," kata dia tertawa.

Di tengah memasuki usia pensiun, sempat muncul juga wacana untuk memperpanjang masa jabatan Andika. Isu ini sebenarnya telah bergulir sejak tahun lalu.

Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Abdul Haris Almasyhari mengatakan pemerintah kemungkinan memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang hanya berlangsung selama setahun.

"Memang selama ini mau direvisi. Cuma memang belum mulai usulan pemerintah. Tapi saya melihat diperpanjang kok. Ini terus terang saja," kata Abdul Haris dalam diskusi di Komplek DPR, Jakarta Pusat, Senin, 8 November 2021.

Bila ingin memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika, menurut Abdul Haris, ada dua cara yang memungkinkan dilakukan. Pertama adalah memperpanjang masa jabatan khusus untuk Andika sendiri. kedua, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden untuk memperpanjang seluruh perwira tinggi masa kerjanya.

Menurut dia, untuk mengubah masa jabatan tersebut harus melalui revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, namun hal tersebut sudah direncanakan tetapi belum dilaksanakan pemerintah.

Andika Perkasa enggan mengomentari wacana ini. "Waduh saya enggak tahu, itu bukan kewenangan saya," kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus