Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Komdigi Blokir Situs DigitalOceanSpaces karena Memuat Judi Online

Situs layanan pengimpanan cloud digitaloceanspaces.com diblokir sementara oleh Komdigi karena memiliki konten judi online.

6 Maret 2025 | 11.34 WIB

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Perbesar
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sementara akses terhadap situs digitaloceanspaces.com karena memuat konten judi online (judol) yang disediakan dalam beberapa subdomain situs tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, dalam keterangan resmi pada, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebetulnya, Digitaloceanspaces.com merupakan layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh perusahaan infrastruktur cloud global bernama DigitalOcean. Alexander mengatakan, Digitaloceanspaces.com memberikan akses kepada penggunanya untuk menyimpan dan mengelola data, berupa fail website, gambar, video, dan konten lainnya secara daring.

Kendati demikian, layanan itu berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif. Hal itu tergambarkan dengan kasus subdomain yang mengandung konten perjudian itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim pengendalian ruang digital Komdigi menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang mengandung konten perjudian online. Alexander menyatakan, seluruh subdomain tersebut telah diblokir oleh mereka. Adapun tujuan pemblokiran itu dilakukan untuk mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat.

Alexander menyatakan Komdigi sempat melakukan normalisasi akses pada Senin, 3 Maret 2025 pada pukul 14.00 WIB. Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, mereka kembali menemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.

“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” ujar dia.

Atas temuan ini, Alexander mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten melanggar hukum melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari konten-konten yang merugikan,” tutur Alexander.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus