Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, DEPOK - RZ dan D Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila ETH akan menjalani pemeriksaan tes psikologi forensik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 27 Februari 2024. Saat dikonfirmasi, kuasa hukum kedua korban Amanda Manthovani membenarkan ihwal tes psikologi forensik tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya, sekitar pukul 11.00 WIB," kata Amanda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Amanda menuturkan kedua korban, RZ dan D, akan menjalani pemeriksaan tes psikologi forensik hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kedua korban akan hadir, saya turut mendampingi," ucap Amanda singkat. Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila ETH dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh bawahannya RZ, 42 tahun.
Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa insiden pelecehan seksual yang dialami awal Februari 2023 lalu, saat itu terlapor memanggil korban ke ruangan dalam hal pekerjaan.